Palyama: Kami Dipaksakan Untuk Memasukan Data Perusahan Segera, Ada Kasus Apa Lagi Yang Coba Di Tutupi

Minta dokumen

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terkhususnya Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, terindikasi mulai kebakaran jenggot pasca kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Command Centre pemerintah Kota Ambon terkuak ke publik lewat penanganan dan pemeriksaan oleh lembaga Penegak Hukum Kejaksaan Negeri Ambon.

Ruang Command Centre ini sendiri seperti diketahui telah diresmikan oleh Pemerintah Kota Ambon pada September 2021 silam. Di mana dana untuk pembangunan ruang Command Centre Kota Ambon ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2019 dan 2020, dengan nilai berkisar Lima Milyar Rupiah (Rp 5 Miliar).

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui Command Centre atau ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV yang berada di Balai Kota, di mana fungsi dari ruangan tersebut adalah untuk melakukan pelayanan publik berbasis digital, serta menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV yang tersebar pada sejumlah lokasi di Kota Ambon.

Indikasi kebakaran jenggot atau ketakutan dari pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, mulai terlihat, saat para Pimpinan Perusahan dan Media mulai di hubungi dan di mintai sejumlah data yang tidak jelas peruntukannya untuk apa.

Berdasarkan informasi yang di terima media Bedahnusantara.com, para pimpinan Media dan Perusahan Media di kejar dead line untuk malam ini Selasa (03/10/2023) agar sejumlah data dapat segera di masukan kepada pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, akan tetapi peruntukannya tidak jelas.

Adapun data-data yang dimintai seperti: Nama Media, Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Jumlah Pemberitaan sejauh ini.

Menyikapi sikap dan tindakan permintaan data oleh Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, yang terkesan terburu-buru dan memaksa atau mendesak, Pimpinan PT. Media Bedah Nusantara, Steve Palyama pun memberikan tanggapannya.

Dikatakan Palyama, Kami dari Media Online Bedahnusantara.com, merasakan sesuatu kejanggalan yang amat sangat, mana kala pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon dengan begitu mendesak bahkan terdapat Dead Line, untuk memasukan data-data yang di mintakan yakni; Nama Media, Nomor Induk Berusaha (NIB)/Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Jumlah Pemberitaan sejauh ini.

” Hal ini menjadi aneh dan terkesan di paksakan, sebab selama ini kami selaku pihak Perusahan yang mencoba melakukan kerja sama publikasi media, telah memberikan segala sesuatu secara lengkap dalam proposal pengajuan kerja sama yang kami sampaikan, sehingga jika tiba-tiba malam ini Selasa (03/10/2023) kami di paksakan untuk segera memasukan data-data tersebut kembali dengan konotasi segera, tentunya hal tersebut patut di pertanyakan, ada apa?,” Ungkap Palyama.

Selama ini lanjutnya, kami selaku media Online yang selalu ingin melakukan kerja-kerja profesionalitas, kami bahkan terus melakukan Up Grade terkait kelengkapan perusahan sampai pada dokumen dan semua telah kami laporkan Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon saat melakukan penawaran kerja sama.

” Selama ini kami selalu melakukan perbaikan dalam berbagai aspek demi profesional litas kami dalam bekerja sebagai pihak Insan PERS dan Medai, bahkan segala dokumen yang tiba-tiba di mintakan malam ini untuk kami masukan segera, telah lama kami sampaikan. Sehingga besar dugaan kami ada hal yang tidak benar yang coba di tutupi oleh pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, lewat permintaan data-data yang ada dengan indikasi dikejar waktu dead line,” Jelas Palyama.

Tidak hanya itu berdasarkan keterangan pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, bahwa pihak Dinas harus menyelesaikan semua permintaan data tersebut malam ini Selasa (03/10/2023), sebab besok hari berkas data-data tersebut dibutuhkan, akan tetapi tidak jelas dibutuhkan oleh siapa, untuk apa dan entah akan diserahkan kemana.

“Ini b kerja dng sakit nih uc…Kepala sakit sampe su mimisan…Cm krn butuhx bsk…jd b hrs kejar selse malam.ini uc..,” Ungkapan Sumber Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon.

” Jadi sumber menyebutkan dirinya di paksa bekerja menyiapkan data-data tersebut malam ini, sebab besok mau dibutuhkan, sehingga yang bersangkutan harus mengejar untuk semua data tersebut terselesaikan malam ini,” Ungkap Palyama menjelaskan pesan dari sumber Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon.

Oleh sebab itu lanjutnya, “Saya selaku pimpinan perusahan telah memerintahkan kepada Pimpinan Redaksi Media Online Bedahnusantara.com, untuk tidak memberikan data apa-pun kepada Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, selama peruntukan dan kegunaan data tersebut tidak secara jelas diketahui untuk hal apa atau kepentingan apa,” Terang Palyama.

Tidak sampai di situ, pihak sumber pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, yang di konfrontir oleh Media Bedahnusantara.com, juga menjelaskan bahwa pihaknya benar telah menerima data-data yang dimintakan saat proposal kerjasama media di masukan, akan tetapi semua telah di serahkan kepada pihak Inspektorat Kota Ambon sebagai laporan.

” Smua kasi masuk laporan…Cm kan zn taruh jumlah beritax,uc…Trus laporan2x b su kasi masuk di inspektorat…Krn itu b mnt bantuan tmn2 dong par bantu itung..utk mengurangi b pung kerja nih kio..,” Ungkap sumber Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon.

” Jadi sumber pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon. Menyatakan bahwa semua data telah di serahkan kepada pihak Inspektorat Kota Ambon, sehingga data itu mesti di mintakan kembali, tapi lagi-lagi tanpa kejelasan untuk kepentingan apa, dan mau di pakai untuk laporan apa, sebab terdapat unsur jumlah berita yang mesti di laporkan, padahal selama ini banyak media juga yang dalam laporan pertanggung jawabannya tidak memasukan dokumentasi publikasi secara benar, akan tetapi hal itu tidak pernah di komplain oleh pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon.,” Tegas Palyama.

Sementara itu sumber pihak Inspektorat Kota Ambon, yang terkonfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui bertalian dengan data-data dan dokumen tersebut, sehingga jangan kemudian pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon. mencoba menjadikan Inspektorat Kota Ambon sebagai tameng.

” kami tidak tahu, menahu soal dokumen dan data-data yang dimaksudkan, sehingga jangan pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, mencoba menjadikan kami sebagai tameng atau kambing hitam,” Ungkap sumber yang enggan namanya dipublikasi.

Sumber Inspektorat Kota Ambon ini juga menyatakan, kalau memang benar data-data itu sudah diserahkan kepada pihak Inspektorat Kota Ambon untuk kembali di mintakan, dan mengapa kemudian pihak media yang di kejar-kejar seolah mereka (Pihak) Media adalah bawahan dari Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon.

” kalau memang dokumen dan data tersebut telah diserahkan, maka tinggal menyurati Inspektorat Kota Ambon untuk di mintakan kembali, dan hal itu tidaklah susah, namun yang menjadi pertanyaannya adalah mengapa hal itu tidak di lakukan oleh Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon?,” tanya sumber Inspektorat.

Sumber Inspektorat juga menyatakan, Jika nantinya terbukti permintaan data-data yang terkesan di paksakan cepat ini oleh pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, kepada para Pimpinan Media, di pergunakan untuk menutupi sebuah kasus kejahatan maka kami akan memproses orang tersebut termasuk pihak Inspektorat Kota Ambon yang coba ikut membantu.

” kalau nantinya ternyata data-data yang dimintakan ini untuk menutupi sebuah kasus kejahatan, dan ternyata pula ada orang dalam yang coba membantu untuk membantu, maka kami akan turut memproses orang tersebut siapapun dia,” Ungkap Sumber.

Untuk diketahui, ada dugaan permintaan data-data yang terkesan mendesak, dan terburu-buru oleh pihak Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, kepada para Pimpinan Media, di sinyalir untuk menutupi dugaan kasus korupsi dana kerjasama Media pada Dinas Komunikasi informatika dan Persandian (Diskom Info) Kota Ambon, yang mulai terendus oleh pihak Penegak Hukum. (BN-07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan