Ambon,Bedahnusantara.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera menyampaikan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 kepada DPRD Provinsi Maluku.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, pihaknya sudah menyurati Pemprov, agar segera mengajukan dokumen APBD-P.
“Kita sudah surati Pemda. Ini agar kita agendakan untuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD-P 2023,ujarnya kepada wartawan di Balai Rakyat karang Panjang, Rabu (4/10/2023).
Berdasarkan hasil koordinasi bersama Pemprov Maluku, dokumen APBD-P disampaikan pekan ini.
” Kita berharap, besok dokumen APBD-P diserahkan. Nah, kalau disampaikan kita agendakan untuk bahas bersama,” paparnya.
Dia berharap, pengajuan dokumen APBD-P, tidak molor hingga pekan depan.
“Kita berharap tidak ada kendala dan keterlambatan pengajuan dokumen APBD-P. Nanti cek di Pak Sekda selaku Ketua Panitia Anggaran Pemda,”katanya.
Soal, keterlambatan pengajuan dokumen APBD-P, apakah ada sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Dokumen APBD-P sedianya diajukan agar membiayai sejumlah kegiatan dan program di daerah ini,”ungkapnya ( BN – Norina )






