Ternyata, Kerajinan Seni dan Buku Tulis Juga Diduga di Pakai Oleh Kepsek SD Negeri 72 Ambon Untuk Pungli Dan Peras Wali Murid

Peras orang tua dengan buku dan kaos kaki

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Terkuaknya kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan Dugaan Pemerasan Kepada orang tua murid di Sekolah SD Negeri 72 Ambon, yang beralamat di jalan, Dr. Tamaela No.1, Kel Urimesing, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku. oleh hasil Investigasi dan publikasi Media Online Bedahnusantara.com Memasuki babakan baru.

Bacaan Lainnya

Untuk dikatahui, berdasarkan hasil penelusuran dan Investigasi Media Bedahnusantara.com, pada tahun-tahun sebelumnya, pihak sekolah masih memakai pola Iuran Komite Sekolah, yang di bebankan kepada orang tua murid sebesar Rp.25.000/orang tua. Akan tetapi hal tersebut kemudian di gantikan bentuknya menjadi Uang Pengembangan, yang besarannya menjadi Rp.20.000/anak.

Sehingga, jika satu orang tua murid memiliki dua atau lebih anak yang menjadi siswa di sekolah SD Negeri 72 Ambon, maka orang tua murid wajib membayar uang Pengembangan sejumlah anak yang ada di dalam keluarga (yang bersekolah).

Padahal seperti di ketahui, telah ada banyak aturan dan regulasi yang di tebitkan oleh Pemerintah dalam rangka untuk membatasi praktik pungutan liar dan memperkuat prinsip pendidikan gratis, terutama di sekolah negeri

Tidak sampai disitu saja Kepala Sekolah SD Negeri 72 Ambon, Ny.Juliana Oktavina Hukom bersama para stafnya juga diduga melakukan pungli dan pemerasan kepada orang tua murid dengan menggunakan pola seperti, Pungutan Uang untuk membeli Cat, Uang Untuk membeli papan tulis yang baru, Pembelian kipas angin, pungutan buku LKS,pembelian Cindera mata dan pungutan lainnya yang dalilnya untuk kepentingan sekolah.

Bahkan, tidak hanya itu, orang tua murid diwajibkan membeli atau membuat baju kelas bagi setiap anaknya, dan hal ini akan terus berlangsung setiap naik kelas, bahkan jika tidak dilakukan anak-anak tersebut akan diperlakukan secara buruk, baik oleh anak-anak yang orang tuanya telah membeli baju kelas, maupu juga oleh guru-guru.

Mengalami perbuatan yang tidak manusiawi tersebut, sejumlah orang tua wli murid, yang menjadi korban kemudian mengungkapkan keluh kesah dan keresahan serta penderitaan yang di alami, besama dengan sejumlah bukti-bukti kepada Media Bedahnusantara.com,di untuk kemudian dapat dipublikasikan dan menjadi perhatian semua pihak terutama Pemerintah Kota Ambon.

Berdasarkan fakta dan data hasil Identifikasi Media Bedahnusantara.com,Kepala Sekolah SD Negeri 72 Ambon, Ny.Juliana Oktavina Hukom bersama para staf nya diduga melakukan pungli dan pemerasan kepada orang tua murid dengan menggunakan pola meminta orang tua murid membiayai bahan baku pembuatan kerajinan tangan, yang kemudian akan dibuat menjadi karya seni.

Namun, yang menjadi dugaan Pemerasan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 72 Ambon, Ny.Juliana Oktavina Hukom bersama para staf nya adalah, bahwa hasil karya seni yang bahan bakunya di biayai oleh orang tua murid tersebut, kemudian Kembali di jual kepada para orang tua Murid dengan Harga mulai dari Rp.150 ribu hingga Rp.250 Ribu / Kerajinan.

” Jadi awalnya anak-anak di suruh bahan-bahan untuk membuat kerajinan, jadi anggap saja kami orang tua murid yang tanggung bahan-bahan ini, lalu pas kerajinan sudah jadi, nanti kepala Sekolah dan Guru-guru menjual Kembali kepada orang tua murid dari Harga Rp.150 Ribu sampai Rp.250 ribu,” Ungkap para wali Murid.

Menurut para Wali Murid, kami selaku orang tua murid sudah di bebankan tanggung bahan-bahan kerajinan, kemudian saat anak-anak kami naik kelas, kami malah di paksa (di Wajibkan) untuk membeli hasil kerajinan itu. Bahkan kalau anak-anak kami ada yang dapat rang king, itu di suruh ambil lebih banyak.

” Katong sudah di suruh tanggung bahan-bahan, lalu pas kenaikan kelas, katong di suruh bali kerajinan itu, apalagi kalau dapat rangking. Itu orang tua yang dia anak dapat rang king di wajibkan ambil. Jadi guru-guru tetapan yang masuk dalam rang king 10 besar wajib ambil (beli) kerajinan itu, kalau yang dapat rangking bagus kaya rangking 1, 2, atau 3. itu wajib ambil (beli) bahkan bisa di suruh ambil lebih dari satu,” Terang para Wali Murid sembari mengusap air mata.

Bahan-bahan kerajinan lanjut mereka, sudah kami tanggung. dan itu sudah membebani kami, kenapa lagi saat anak-anak kami mendapat rang king atau berprestasi kami orang tua malah Kembali di bebankan lagi dengan wajib membeli kerajinan itu.

” Kerajinan itu ada yang berupa Pot dan bunga Plastik, Gantungan dinding, Bingkai papan keramik, atau kerajinan ayat-ayat,. Katong anak-anak sampe su seng mau balajar rajin lai, karena donk bilang nanti mama susah kalau beta dapat Rangking, (sebab setiap dapat rang king orang tua diwajibkan beli kerajinan dengan Harga Rp.150 Ribu dan Rp.250 Ribu/buah), ” Ujar wali murid sembari menangis.

“Katong anak-anak itu donk mau belajar, tapi kalau donk lia donk orang tatua dapa bikin susah jua, donk ada perasaan sayang. Apalagi katong ini rata-rata orang tua dengan kemampuan ekonomi yang terbatas. Kasihan bagi orang tua yang anaknya lebih dari dua, betapa menderitanya dorang yang su susah cari uang, ini malah dapa peras kaya bagini,” Ujar Wali murid dengan nada marah.

Fakta lainnya , dugaan pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 72 Ambon, Ny.Juliana Oktavina Hukom bersama para stafnya juga melalui pola pemaksaan kepada orang tua wali murid untuk membeli satu pak buku tulis di tambah sepasang kaus kaki, yang di patok dengan harga Rp.100 Ribu/Buah.

” Katong juga dapa paksa beli buku satu pak, deng kaos kaki 1 pasang. Lalu katong mesti bayar Rp.100/paket itu. Bahkan orang tua di wajibkan ambil, tidak boleh tidak ambil. nanti kalau orang tua mau beli tambah di luar sekolah punya boleh, tapi orang tua mesti wajib beli yang dari sekolah punya dolo.,” Jelas wali murid kesal.

Padahal, lanjut mereka, “Katong sudah cek, harga buku 1 pak dan kaos kaki cuma berkisar Rp.50 -60 Ribu, kalau di gabung, tapi sekolah jual harga Rp.100 Ribu/paket, lalu orang tua wajib ambil. dan ini dari Kelas I sampai Kelas V wajib ambil. Yang jadi korban kan orang tua yang anak nya banyak, donk sampai musti ambil koperasi for bayar harga buku dan kaos kaki itu,” Tegas Wali Murid dengan nada emosi.

Hingga berita ini di pubikasi, pihak sekolah, dalam hal ini Kepala Sekolah SD Negeri 72 Ambon, Ny. Juliana Oktavina Hukom, di ketahui masih berada di luar daerah. (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan