Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Pauline Gaspersz, menegaskan pentingnya pemahaman konsep dan integritas petugas dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Hal tersebut disampaikannya usai kegiatan pelatihan mitra sensus di Amaris Hotel Ambon, Senin (2/6/2026).
Menurut Pauline, kualitas data yang dihasilkan dalam Sensus Ekonomi sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam memahami konsep-konsep yang telah ditetapkan BPS sebelum turun ke lapangan.
“Pelaksanaan sensus dimulai dari pelatihan lapangan. Petugas sensus dan survei merupakan ujung tombak dalam menghasilkan data berkualitas. Pemerintah menaruh harapan besar terhadap data Sensus Ekonomi karena akan digunakan untuk penyusunan PDRB, perencanaan pembangunan, hingga program pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap pertanyaan yang terdapat dalam instrumen sensus memiliki konsep, definisi, dan batasan yang harus dipahami secara benar oleh petugas. Kesalahan dalam memahami atau menyampaikan pertanyaan kepada responden berpotensi menghasilkan data yang tidak akurat.
“Kalau petugas salah menanyakan atau salah menginterpretasikan pertanyaan, kemudian responden memberikan jawaban yang tidak sesuai, maka data yang diperoleh juga tidak akan sesuai dengan harapan. Karena itu seluruh peserta pelatihan, baik gelombang pertama maupun gelombang kedua, harus mengikuti pelatihan dengan serius dan memahami setiap materi yang diberikan,” katanya.
Pauline menambahkan, saat berada di lapangan petugas akan bekerja secara mandiri dan menjadi representasi langsung BPS. Oleh sebab itu, pemahaman yang matang menjadi bekal utama dalam menjalankan tugas.
“Di lapangan tidak selalu ada instruktur atau narasumber. Petugas yang akan berhadapan langsung dengan responden. Memang ada mekanisme bertanya secara berjenjang kepada pengawas jika menemui kendala, tetapi petugas tetap harus mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik. Karena itu pemahaman konsep harus benar-benar kuat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pauline juga mengingatkan seluruh petugas agar menjunjung tinggi integritas dan kejujuran selama proses pendataan berlangsung. Ia menegaskan bahwa manipulasi data tidak memiliki tempat dalam lingkungan BPS.
“Kami berharap seluruh petugas bekerja secara profesional, jujur, dan berintegritas. Jangan pernah membuat data, mengubah data, atau mengisi data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Jika ada informasi yang belum jelas, tanyakan kembali kepada responden. Kalau masih ragu, konsultasikan kepada pengawas,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip utama BPS adalah menyajikan data yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Manipulasi data itu haram hukumnya di dalam BPS. Data harus apa adanya sesuai fakta di lapangan. Karena data statistik yang berkualitas akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Pauline. (BN Grace)





