Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Dinas Sosial Kota Ambon berhasil memulangkan seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bernama Rivan ke keluarganya di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, setelah melalui serangkaian proses penanganan dan pendampingan yang komprehensif.
Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, saat diwawancarai melalui WhatsApp, Rabu (3/6/2026), menjelaskan bahwa proses penanganan terhadap Rivan dimulai dari laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Darurat 112 terkait keberadaannya di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP), Ambon.
“Setelah menerima laporan, tim kami segera melakukan penjangkauan dan asesmen untuk mengetahui kondisi yang bersangkutan. Selanjutnya dilakukan penelusuran keluarga, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, pemberian tempat penampungan sementara, pelayanan kesehatan, hingga proses pemulangan ke daerah asal,” ujar Pelupessy.
Ia mengatakan, seluruh tahapan penanganan dilakukan secara terpadu guna memastikan Rivan memperoleh perlindungan dan pelayanan sosial yang layak sebelum akhirnya dipertemukan kembali dengan keluarganya.
Menurut Pelupessy, keberhasilan pemulangan dan reunifikasi keluarga tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial.
“Penanganan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab kami dalam memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, serta memulihkan keberfungsian sosial bagi PPKS. Kami bersyukur seluruh proses dapat berjalan dengan baik hingga yang bersangkutan kembali berkumpul bersama keluarganya,” katanya.
Rivan akhirnya berhasil dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarganya di Kabupaten Nabire pada 31 Mei 2025 setelah seluruh proses administrasi, kesehatan, dan koordinasi lintas daerah diselesaikan.
Pelupessy juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, atas dukungan dan perhatian yang diberikan sehingga proses penanganan hingga pemulangan dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak yang turut membantu, di antaranya Layanan Darurat 112 Kota Ambon, Satpol PP Kota Ambon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Dinas Sosial Provinsi Maluku, Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Provinsi Maluku, Dinas Sosial Kabupaten Nabire, keluarga Rivan, serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam proses penanganan tersebut.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penanganan kasus seperti ini. Kami berharap kerja sama yang baik ini terus terjaga demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutup Pelupessy. (BN Grace)





