Tutup Audit Kinerja tahap I tahun 2026, Audit Kinerja Jadi Instrumen Transformasi Pelayanan

69792a09 3a31 475e a115 7004ba6bbc28

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama yang menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian. Karena itu, seluruh jajaran Polri dituntut terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola organisasi yang semakin baik.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Maluku saat memimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Maluku Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Aula Basudara Manise, Markas Polda Maluku, Jumat (29/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk mengevaluasi aspek perencanaan dan pengorganisasian pada seluruh satuan kerja, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan efektif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Hadir dalam kegiatan itu Irwasda Polda Maluku, para Pejabat Utama Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui konferensi video.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa audit kinerja tidak boleh dipandang sebagai instrumen untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana evaluasi dan pembelajaran organisasi guna memperkuat kualitas pelayanan serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri.

“Temuan audit bukan untuk menjatuhkan organisasi, tetapi menjadi sarana introspeksi dan pembelajaran agar kita dapat memperbaiki kekurangan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Kapolda.

Menurutnya, perencanaan yang matang dan pengorganisasian yang efektif merupakan fondasi utama bagi terbangunnya institusi kepolisian yang profesional dan adaptif terhadap berbagai tantangan keamanan yang terus berkembang.

Karena itu, seluruh pejabat utama, kepala satuan kerja, dan jajaran kewilayahan diminta memahami secara menyeluruh hasil audit yang telah disampaikan, kemudian menindaklanjutinya secara sistematik (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan