Boroknya Terbongkar, Kepsek SDN 79 Ambon Lakukan Upaya Ajak Damai Orang Tua Wali Murid Jam 01:30 Malam

Surat Saksi Kepsek 79 Ambon

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Aksi Pungutan liar berkedok sumbangan yang di lakukan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 79 Ambon, yang beralamat di Jl Air Kuning, Batu Merah, Kec. Sirimau, Kota Ambon Provinsi. Maluku, kini memasuki babakan baru.

Bacaan Lainnya

Walaupun Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Karena hal tersebut merupakan Perbuatan yang dapat dikategorikan atau termasuk sebagai Sebagai Tindak Pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001).

Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan niat dari Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. untuk tetap melakukan berbagai pungutan terhadap para orang tua murid dengan berkedok sumbangan Amal Jariyah.

Hal inilah yang kemudian menimbulkan berbagai keresahan, keberatan dan beban bagi para orang tua wali murid, sebab setiap kali para orang tua wali murid harus di bebankan sejumlah uang, guna memuluskan ambisi Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd.

Padahal Sekolah SDN 79 Ambon, adalah sekolah milik pemerintah atau sekolah Negeri, yang segala sesuatunya telah di fasilitasi dan di biayaai lewat dana pemerintah, baik itu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, BOS Kinerja dan BOS Afirmasi, di tambah lagi dengan sejumlah dana misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di peruntukan bagi pembangunan dan penyediaan fasilitas pendukung mutu pendidikan seperti Ruang Kelas, MCK, Mobiler Sekolah, Perpustakaan, UKS, Kantin, dan sejumlah fasilitas lainnya.

Adapun dugaan tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang disinyalir dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. ini dilakukan dengan memakai sejumlah cara dan dalil baik itu dalil sumbangan hingga dalil Amal Jariyah.

“Beliau melakukan berbagai tindakan pungutan yang kemudian meresahkan, bahkan menyusahkan orang tua murid, dari siswa yang bersekolah pada SD Negeri 79 Ambon itu pak.,” Ungkap Sumber Ny. Yasni Ngejen yang merupakan juru bicara para orang tua siswa SDN 79 Ambon, yang merasa sangat terbebani oleh kebijakan Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. Kepada Media Bedahnusantara.com

Pungutan liar yang dilakukan oleh Kepsek Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd., dengan dalil sumbangan serta Amal Jariyah, di peruntukan menurut Kepsek adalah untuk perbaikan penunjang Infrastruktur sekolah, seperti WC, Penggantian Tegel ruang kelas 1 dan 6,penjualan LKS yang tidak sama kepada para siswa, pengambilan uang pakaian seragam sekolah namun hingga hari ini pakaian tersebut tidak diterima oleh siswa, pembangunan pagar sekolah yang meresahkan dan membahayakan nyawa siswa-siswi, dan sejumlah pungutan liar lainnya seperti biaya Ekskul Karate, Lomba-lomba, bahkan untuk pembelian rak sepatu depan kelas yang di dalilkan dengan alasan kepentingan sekolah.

Kini setelah aksi dan tindakan pungutan liar (Pungli) yang, di Sinyalir telah di lakukan sejak lama oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. terungkap kepada publik dan juga khalayak banyak. Sang Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. kemudian melakukan berbagai aksi pembelaan dan pembenaran diri.

Aksi pembelaan dan pembenaran diri yang di lakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. diantaranya: Melakukan konfrontasi terhadap para orang tua Wali murid yang mengungkapkan kejahatan dan aksi punglinya, dengan ancaman akan melaporkan kepada pihak penegak hukum, selanjutnya sang Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. juga melakukan dugaan aksi provokasi kepada sejumlah orang tua wali murid untuk kemudian membenci atau melakukan penyerangan baik verbal maupun Phisikology terhadap orang tua wali murid yang telah mengungkap dan membuka borok pungutan liar yang dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd., Bahkan sang kepsek dengan sengaja menggunakan dalil-dalil agama untuk mencoba membenarkan semua aksi kejahatan yang dilakukan olehnya.

Bahkan demi memuluskan aksi dan upaya menutupi kejahatannya yang telah terlanjur terungkap kepada publik, Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. kemudian melakukan upaya lain yang sangat memalukan dengan memanggil salah satu orang tua Wali murid, untuk ada dalam pertemuan pada pukul 01;30 WIT atau jam setengah dua dini hari (Subuh).

Hal tersebut terungkap lewat surat pemanggilan yang dilayangkan pihak sekolah kepada orang tua Wali murid dengan nomor surat : 421.2/071/SDN.79/X/2023, tertanggal 16 Oktober 2023. Dengan isinya yang menyatakan bahwa: Sehubungan dengan dibicarakan beberapa hal yang terjadi belakangan ini maka kami Ibu Orang Tua/Wali Murid untuk membahas masalah masalah tersebut dan untuk di selesaikan secara kekeluargaan. Yang Insyah Allah akan di laksanakan pada: Selasa 17 Oktober 2010, Pukul : 01;30 WIT-Selesai, Bertempat Kantor SD Negeri 79 Ambon.

Surat Sakti ohhh
Surat Sakti Kepsek SDN 79 Ambon, Undangan Rapat Untuk Tahun 2010 dan Waktu Pertemuan Jam 01:30 Wit atau Jam Setengah Dua Dini Hari.

Menyikapi surat panggilan tersebut, para orang tua Wali Murid kemudian memberikan sejumlah tanggapan dan respon yang disampaikan kepada media Bedahnusantara.com, yakni: para orang tua wali murid yang mengungkap persoalan ini, tidak me-Ridhoi dan tidak mendukung untuk ada aksi pertemuan diam-diam yang coba dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd.,

” Kami orang tua wali murid, yang telah dengan berani telah mengungkap aksi pungli dan kejahatan dari Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd., tidak mendukung dan tidak me-Ridhoi untuk hadir dalam pertemuan diam-diam yang coba di lakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. Selain itu, yang menjadi persoalan, mengapa Kepsek harus memanggil orang tua dari Syauqi Khalaf? sudah begitu Pemanggilan itu hendak dilakukan pada pukul 01:30 Pagi atau jam setengah dua dini hari, bahkan yang lebih memalukan lagi, adalah bahwa karena ingin menutupi aksi kejahatannya, sehingga Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. kemudian mengagendakan pemanggilan dan pertemuan tersebut pada hari Selasa 17 Oktober 2010, padahal saat ini sudah Tahun 2023. Hal ini semakin membuktikan bahwa sang Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd., telah ketahuan borok dan kejahatannya yang kemudian menjadi takut dan mengupayakan berbagai langkah yang semakin memperjelas dan mempermalukan dirinya sendiri,” Ungkap para Orang Tua Wali Murid.

Sementara itu, orang tua wali murid dari anak Syauqi Khalaf dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa: Pihaknya tidak akan pernah melakukan aksi memalukan dan menghianati perjuangan para orang Tua Wali Murid lainnya, yang selama ini telah bersama-sama berjuang dan mengungkap aksi Kejahatan dan Pungutan Liar yang dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd., bahkan pihaknya juga tidak akan takut untuk terus memperjuangkan kebenaran bagi kepentingan sekolah SDN 79 Ambon, yang selama ini telah menjadi buruk akibat di pimpin oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd.

” Saya tidak akan menghianati teman-teman yang sudah berjuang bersama saya selama ini, dengan menghadiri pertemuan diam-diam, yang coba dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd., saya berani mengungkapkan kejahatan dari Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. maka saya sudah siap dengan segala resikonya. Selain itu ada kepentingan apa sampai Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, harus memanggil saya untuk bertemu di Kantor Sekolah SDN 79 Ambon pada pukul 01:30 subuh?, apakah memang pada jam tersebut sekolah SDN 79 Ambon masih melakukan aktivitas belajar mengajar?,” Ungkap orang tua Wali Murid yang di panggil oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. untuk bertemu pukul 01:30 WIT atau jam setengah dua dini hari.

Selain itu, lanjutnya, Alasan pemanggilan saya selaku orang tua wali murid juga tidak jelas, sebab dalam surat tidak dijelaskan untuk maksud dan tujuan apa saya dipanggil dan diminta datang, apalagi untuk bertemu pada hari Selasa jam 01:30 WIT atau jam setengah dua subuh,? Hal ini kan perlu dan patut di curigai oleh kita semua.

” Alasan pemanggilan terhadap saya selaku orang tua juga, tidak jelas maksud dan tujuannya, jadi untuk apa saya harus datang? bahkan yang menjadi aneh adalah saya di minta datang pada hari Selasa pukul 01:30 pagi, ini kan perlu di pertanyakan, ada maksud apa saya di panggil ke kantor SDN 79 Ambon pada pagi-pagi buta?, saya bersama suami dan keluarga sedang beristirahat pada jam itu, lantas mengapa Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. meminta saya harus datang pada jam 01:30 subuh,? apakah Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, tidak ada pekerjaan lain lagi sampai harus melakukan pertemuan pada jam 01:30 subuh?,” Tegas Orang Tua Wali Murid.

Bahkan, tambahnya, yang lebih aneh lagi adalah, agenda pertemuan tersebut di jadwalkan terjadi pada hari Selasa 17 Oktober 2010, itu berarti guna apa saya harus datang?,” Terang Orang Tua Wali Murid.

” Ini kan aneh bin Ajaib, masakan saya di suruh datang pada hari Selasa 17 Oktober 2010, sedangkan saya sudah hidup di Tahun 2023. Apakah Ibu Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, punya mesin waktu sehingga kami bisa bertemu lagi di Tahun 2010 yang lampau?, sungguh sesuatu yang sangat tidak masuk akal dan mustahil, jika kemudian saya harus di suruh datang di 13 Tahun yang lampau, bahkan saya saja tidak bisa kembali lagi ke masa lalu. Jadi dengan semua yang coba di lakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, untuk menutupi kejahatan dan kesalahannya, malah semakin memperjelas dan semakin membuat segala kejahatan ibu Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd semakin terlihat lebih jelas dan terang,” Tandas Orang Tua Wali Murid.

Olehnya, saya ingin menegaskan kepada semua pihak, Baik kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Kepada Bapak Walikota Ambon, Kepada Bapak Sekretaris Kota Ambon, dan semua pihak yang selama ini menganggap kami adalah pembangkang atau pembuat keonaran. Kami bukanlah orang-orang yang demikian, kami adalah orang -orang tua yang memperjuangkan nasib para orang tua lain yang menderita akibat ulah dari Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, akan tetapi tidak berani bersuara akibat takut di intimidasi dan di susahkan anak-anak mereka.

” Kami adalah orang-orang tua yang mewakili suara hati orang tua lain yang terbeban dan tertindas akibat aksi otoriter, aksi pemaksaan dan aksi kejahatan yang dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, dan kami tidak akan takut menghadapi ancaman apa pun dari siapa pun, sebab kami tahu kami sedang memperjuangkan kebenaran, kami sedang mengungkapkan kejahatan yang selama ini dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd.,” Ujar orang tua Wali Murid sembari meneteskan air mata.

Kami, lanjutnya, mengharapkan agar Bapak Walikota Ambon dan Bapak Sekretaris Kota Ambon dapat mendengar dan memperhatikan penderitaan kami, sebab kami menduga pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon, telah terindikasi bekerja sama dengan Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, bahkan dengan Ketua Komite Sekolah SDN 79 Ambon, untuk menekan, mengancam, mengintimidasi, guna menutupi kejahatan yang telah dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd.

” saya dan para orang tua wali murid yang selama ini berjuang, mengungkapkan kebenaran demi kebaikan anak-anak kami, demi mendapatkan keadilan bagi para orang tua murid lain yang tertindas namun tidak berani bersuara, kami berjuang demi kebenaran, kami tidak takut, kami tidak gentar, bahkan ketika ada dugaan dan indikasi pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon, bekerja sama dengan Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, bahkan dengan Ketua Komite Sekolah SDN 79 Ambon, untuk menekan, mengancam, mengintimidasi, kami para orang tua wali murid guna menutupi kejahatan yang telah dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, sampai hari ini kami tidak takut menghadap itu semua, bahkan semakin hari semakin jelas terungkap kejahatan yang dilakukan oleh Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, Olehnya kami berharap Bapak Walikota Ambon, Bapak Sekretaris Kota Ambon dapat memperhatikan dan mendukung perjuangan kami, atas apa yang telah menimpa kami dan para orang tua murid lainnya, akibat ulah dari Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd,” Harap Para Orang Tua Wali Murid. (BN-03)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan