Lakukan Pencurian Disertai Pengancaman dan Penghinaan, Dolly Ahuluheluw Akhirnya Di Polisikan

Kasus Dolly 2

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Kasus Pencurian pada Swalayan Planet Wainitu, pada beberapa Tahun kemarin yang pernah menjadi Viral di Masyarakat Kota Ambon, seakan tidak menjadi pembelajaran bagi banyak pihak.

Bacaan Lainnya

Walaupun para pelaku yang tertangkap akhirnya harus menjalani hukuman di penjara, akan tetapi hal tersebut seakan tidak menyurutkan niat pihak-pihak yang ingin berbuat kejahatan serupa.

Hal inilah yang di lakukan oleh Dolly Ahuluheuw alias Dolly, yang merupakan salah seorang warga Kota Ambon kediaman Negeri Amahusu.

Aksi Pelaku Dolly Ahuluheuw di mulai pada Bulan Februari Tahun 2024, tepatnya pada hari Jumat 09 Februari Tahun 2024, pukul 09:18 – 09:20 WIT, namun tanpa di sadari oleh Pelaku Dolly Ahuluheuw, perbuatannya ternyata berhasil terekam kamera pengawas (CCTV) yang ada pada Swalayan Planet Wainitu.

Yang mana dalam rekaman CCTV pada Bulan Februari Tahun 2024, tepatnya pada hari Jumat 09 Februari Tahun 2024, pukul 09:18 – 09:20 WIT tersebut, Terlihat Pelaku Dolly Ahuluheluw melakukan aksi Tindakan Pencurian Produck pada Counter Obat-Obatan.

Merasa aksi kejahatannya berhasil, pelaku Dolly Ahuluheuw kemudian kembali melancarkan aksi kedua pada Hari Sabtu 13 April 2024, Pukul 11:12 -11:19 WIT. dengan memilih lokasi aksinya pada Counter Pecah Belah (Barang-barang Perlengkapan rumah tangga dan yang lainnya).

Dan kembali lagi aksi Pelaku Dolly Ahuluheuw ini, berhasil terekam kamera pengawasan CCTV pada Swalayan Plenet Wainitu, bahkan sempat pula di perhatikan oleh salah seorang Pegawai Swalayan Planet Wainitu berstatus Manager, yakni Elsa Latupapua.

Dalam aksinya yang kedua ini, Pelaku Dolly Ahuluheuw, tidak hanya melakukan pencurian, akan tetapi yang bersangkutan juga melakukan pengrusakan kemasan beberapa jenis produk yang terpajang pada etalase yang ada di Counter Pecah Belah.

Bahkan ketika aksi pengrusakan dan pencurian tersebut di tegur oleh sang Pegawai Swalayan Planet Wainitu berstatus Manager, yakni Elsa Latupapua, Pelaku Dolly Ahuluheuw bukannya meminta maaf dan mengganti kerugian yang di timbulkan akibat ulahnya, Pelaku malah balik mengancam Pegawai Swalayan Planet Wainitu berstatus Manager, Elsa Latupapua, bahkan dengan dalil akan membawa pihak kepolisian untuk meringkus Pegawai Swalayan Planet Wainitu berstatus Manager, yakni Elsa Latupapua.

Dalam proses percakapannya, korban Elsa Latupapua mengungkapkan kepada pelaku Dolly Ahuluheuw bahwa; “ Tanta Dolly Jang Marah Sandal su Bayar?,” Tanya Elsa sang Manager Swalayan Planet Wainitu. Sebab sebelumnya Elsa Latupapua telah menyaksikan bahwa pelaku Dolly Ahuluheuw melakukan aksi pembongkaran kemasan sejumlah produk sendal bermerek Savilo.

Akan tetapi pelaku Dolly Ahuluheluw kemudian malah balik memarahi Elsa Latupapua, dengan berkata: “ Kanapa Se Bicara Bagitu, Beta Nih Orang Yang Setiap Hari Balanja di Planet Jang se Maeng Gila Deng Beta ee,” Ungkap Pelaku Dolly Ahuluheuw.

Untuk memastikan kebenaran yang ada kemudian Elsa Latupapua, meninggalkan Pelaku Dolly Ahuluheluw dan menuju ke tempat pajangan produk-produk sendal, untuk melakukan pengecekan terkait kondisi barang-barang yang ada.

Namun setelah melihat Elsa Latupapua kembali dari lokasi Counter tempat produk sendal-sendal, Pelaku Dolly Ahuluheluw kemudian kembali mengeluarkan ungkapan – ungkapan Ancaman dengan berkata “ Elsa jang se bagitu, jang se maeng Gila dengan beta ee, Se balom Tahu beta kah,? Jang Beta Bawa Polisi for angka se,” Ancam Pelaku Dolly Ahuluheuw.

Kasus Dolly

Tidak terima di ancam dan di bentak, korban Elsa Latupapua kemudian menanggapi ancaman Pelaku Dolly Ahuluheluw, dengan berkata “ Jangan sampe beta buka CCTV, Lalu beta bikin Malu Se di Sini,!.

Menanggapi pernyataan tersebut, Pelaku Dolly Ahuluheluw, sembari berjalan keluar meniggalkan Lokasi Swalayan Planet Wainitu, yang bersangkutan (Dolly Ahuluheluw) masih tetap mengeluarkan ancaman “ Jang se Maeng Gila dengan beta, nanti beta bale deng Polisi angka se,” Ancam Pelaku Dolly Ahuluheuw.

Tidak sampai di situ saja, pada malam hari ternyata perbuatan pengancaman dan penghinaan di sertai kata-kata makian kepada Korban Elsa Latupapua, oleh Pelaku Dolly Ahuluheluw tidak berhenti sampai di situ saja, akan tetapi pada malam harinya yakni pada Hari Sabtu 13 April 2024 Pukul 19:18 WIT, Pelaku Dolly Ahuluheluw kemudian mengirimkan ancaman di sertai kata-kata hinaan kepada Korban Elsa Latupapua melalui pesan WhatsApp bernomor Kontak 0812 4854 8086.

Bahkan Pelaku seakan membabi buta mengirimkan ancaman dan di sertai kata-kata makian kepada Korban Elsa Latupapua, seolah ingin menunjukan kehebatannya Pelaku Dolly Ahuluheluw kembali mengirimkan pesan Ancaman dan di sertai Hinaan juga makian kepada Korban Elsa Latupapua melalui pesan WhatsApp pada Hari Minggu Pagi 14 April 2024 Pukul 05:22 WIT.

Tidak sampai di situ saja, Pelaku Dolly Ahuluheluw masih terus melakukan pengancaman dengan disertai penghinaan dan juga kata-kata makian kepada Korban Elsa Latupapua, dengan Menggunakan Pesan WhatsApp yang sama bernomor Kontak 081248548086,. Pada Hari Minggu Pagi 14 April 2024 Pukul 06:34 WIT.

Menanggapi semua pesan ancaman dan hinaan serta kata-kata makian yang di lontarkan pelaku Dolly Ahuluheluw tersebut, selaku Korban Elsa Latupapua, memilih untuk tidak menanggapi perbuatan Pelaku Dolly Ahuluheluw, akan tetapi mencari keadilan bagi dirinya dengan memilih untuk melaporkan persoalan yang menimpanya ini kepada Pihak POLRESTA P.AMBON & P.P. LEASE,. (BN-Patrik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan