Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) melakukan langkah serius dan strategis dalam membenahi sistem pendidikan melalui revisi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjawab tantangan dunia kerja yang terus berkembang sekaligus menekan masa tunggu lulusan untuk memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan studi.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Fakultas Hukum UKIM, Dr. JESSYCA HANIEL PICAULY, SH., MH menegaskan bahwa perubahan kurikulum menjadi kebutuhan mendesak karena dunia pendidikan tinggi tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama yang hanya berorientasi pada teori di ruang kelas.
Saat diwawancarai di Zest Hotel Ambon, Sabtu (30/5/2026), Dr. Jessyca mengatakan bahwa penyusunan kurikulum baru dilakukan berdasarkan berbagai masukan, evaluasi, serta hasil kajian terhadap kebutuhan pengguna lulusan dan para stakeholder.
Menurutnya, masukan dari stakeholder, pengguna lulusan, dan pemangku kepentingan memiliki peranan sangat penting dalam menentukan bobot Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan struktur kurikulum serta pembobotan mata kuliah sesuai kebutuhan pasar kerja.
“Point pentingnya adalah masukan, saran, dan temuan yang disampaikan stakeholder maupun pengguna lulusan sangat menentukan bobot CPL yang menjadi dasar dalam penentuan kurikulum dan pembobotan mata kuliah sesuai kebutuhan pasar. Karena kurikulum adalah roh dari suatu program pembelajaran,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa Fakultas Hukum UKIM kini menerapkan kurikulum sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dengan pendekatan Outcome-Based Education (OBE).
Melalui pendekatan OBE, proses pembelajaran dirancang lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada kompetensi. Setiap mata kuliah disusun agar mahasiswa aktif mengembangkan kemampuan berpikir kritis, keterampilan praktik, kemampuan komunikasi, kerja sama, serta penyelesaian masalah yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga diarahkan untuk memahami penerapan ilmu hukum secara nyata melalui proses pembelajaran yang lebih aktif, adaptif, dan berbasis capaian kompetensi sejak awal perkuliahan hingga tahap kelulusan.
Ia menambahkan, revisi kurikulum ini juga menjadi bagian dari komitmen Fakultas Hukum UKIM dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, proses penyusunan kurikulum dilakukan secara serius dengan memperhatikan kebutuhan dunia kerja, perkembangan ilmu hukum, kemajuan teknologi, hingga tantangan sosial yang terus berubah.
Menurutnya, lulusan perguruan tinggi saat ini tidak cukup hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus memiliki keterampilan praktis, kemampuan berpikir kritis, komunikasi yang baik, serta integritas moral yang kuat agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
“Perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang siap kerja, siap menghadapi perubahan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dunia kerja sekarang membutuhkan SDM yang benar-benar kompeten dan memiliki kemampuan praktik,” ujarnya.
Dr. Jessyca juga menekankan bahwa revisi kurikulum bukan hanya soal perubahan mata kuliah, tetapi juga perubahan paradigma pendidikan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.
Kegiatan revisi kurikulum berhasil terlaksana atas kerja keras Tim Pemuktahiran Kurikulum Prodi Hukum UKIM, yg diketuai Oleh Dr. JESSYCA PICAULY Selaku Ketua Tim, MADASHKOLAY DAHOKLORY, SH., MH selaku Sekretaris Tim dan ALFIAN R. MARAKUKU, SH., MH, selaku Bendahara Tim. sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Fakultas Hukum UKIM.
Dengan revisi kurikulum berbasis OBE ini, Fakultas Hukum UKIM berharap dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu bersaing di dunia kerja, memiliki integritas, serta menjadi generasi hukum yang profesional dan berdaya saing tinggi di masa depan. (BN Grace)





