Kajati Maluku Serahkan Hewan Kurban untuk Masjid Al-Fatah Ambon

563be97c a8f7 42e5 94a6 334e220a9629

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menyerahkan satu ekor sapi kurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, Selasa (26/5/2026).

Penyerahan hewan kurban berlangsung di depan Masjid Raya Al-Fatah Ambon dan diterima langsung oleh panitia kurban Yayasan Masjid Al-Fatah, di antaranya Ustadz Drs. Hadi Basalamah, M.Fil.I, Ustadz Dr. Muhammad Rahayamtel, serta Ustadz Saiful Ali Maskaty, S.Hi., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, S.H., M.H., Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H., M.H., serta jajaran Panitia Kurban Kejaksaan Tinggi Maluku.

Rudy Irmawan mengatakan, penyerahan hewan kurban tersebut merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk kebersamaan keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku dalam menyambut Hari Raya Idul Adha.

“Atas nama Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku, kami menyerahkan hewan kurban kepada Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon. Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan serta menjadi bagian dari semangat berbagi dan menjalin kebersamaan dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah,” ujar Rudy.

Menurutnya, momentum Idul Adha tidak hanya menjadi sarana meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga memperkuat nilai-nilai solidaritas, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, mewakili Yayasan Masjid Al-Fatah Ambon, Ustadz Hadi Basalamah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kajati Maluku beserta seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Yayasan Masjid Al-Fatah untuk menyalurkan hewan kurban tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa penyerahan hewan kurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku telah menjadi tradisi yang dilakukan setiap tahun dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima.

“Penyerahan hewan kurban dari Kejaksaan Tinggi Maluku selalu dilakukan setiap tahun. Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian tersebut. Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku selalu menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT,” katanya.

Penyerahan hewan kurban ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Selain sebagai bentuk ibadah, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahmi antara institusi Kejaksaan dengan masyarakat, khususnya jamaah dan pengurus Masjid Raya Al-Fatah Ambon.

Melalui semangat berkurban, Kejaksaan Tinggi Maluku berharap nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh dan menjadi inspirasi dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan saling mendukung. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan