Kejar Tersangka Korupsi Command Centre Kota Ambon, Jaksa Kembali Memeriksa 16 Orang Saksi

Kasus Joy Adriaanz baru

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Command Centre pemerintah Kota Ambon yang telah secara resmi ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ambon kini memasuki babak baru.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui Command Centre atau ruangan pusat visualisasi dan integrasi data dan kontrol CCTV yang berada di Balai Kota, di mana fungsi dari ruangan tersebut adalah untuk melakukan pelayanan publik berbasis digital, serta menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV yang tersebar pada sejumlah lokasi di Kota Ambon.

Ruang Command Centre ini sendiri seperti diketahui telah diresmikan oleh Pemerintah Kota Ambon pada September 2021 silam. Di mana dana untuk pembangunan ruang Command Centre Kota Ambon ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2019 dan 2020, dengan nilai berkisar Lima Milyar Rupiah (Rp 5 Miliar).

Kini kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran Command Centre Pemerintah Kota Ambon, telah memasuki babakan baru pasca sebelumnya penegak hukum Kejaksaan Negeri Ambon itu telah memeriksa 10 saksi.

Di antara sepuluh (10) orang yang telah menjadi terperiksa, terdapat di dalamnya Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy Adiraanz dalam kasus dugaan Korupsi Command Centre ini.

Kasus Joy Adriaanz baru 2 1

Pihak Kejaksaan Negeri Ambon secara konsisten terus menerus mengusut untuk mencari bukti dan fakta terkait siapa aktor intelektual dibalik tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Command Centre senilai 5 miliar tersebut.

Berdasarkan informasi terbaru, Pihak kejaksaan Negeri Ambon kini telah melakukan pengembangan lebih lanjut dengan memeriksa sebanyak Enam Belas (16) Orang lainnya yang kali ini berstatus sebagai saksi.

Hal tersebut di sampaikan oleh Pihak Kejaksaan Negeri Ambon, Pada Sabtu (30/09) melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon, Ali Toatubun.

Di jelaskan Toatubun, pihak Kejaksaan Negeri Ambon telah melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memeriksa sebanyak enam belas (16) orang lainnya yang berstatus sebagai saksi.

“Setelah Kadis Kominfo Kota Ambon, Joy Adriaansz dan sembilan (09) orang lainnya, kini pihak penyelidik tengah memeriksa 16 orang lagi sebagai saksi ” ungkap Toatubun.

Selain itu lanjutnya, pada pekan depan pihak Kejaksaan Negeri Ambon masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak lainnya untuk kemudian diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kasus korupsi anggaran pembangunan Command Centre.

“Iya, selain 10 dan 16 orang saksi yang telah diperiksa, kami juga akan memanggil sejumlah orang lagi sebagai saksi untuk diperiksa pada Senin depan,” Tegas Toatubun. (BN-05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan