Bodewin Kembalikan Sistem Potong Gaji ASN untuk Bayar Kredit Bank

IMG 1850
Screenshot

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali memberlakukan mekanisme pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) secara langsung untuk pembayaran cicilan kredit di bank. Kebijakan ini diambil guna menghindari terjadinya tunggakan pembayaran kredit yang belakangan menjadi keluhan sejumlah perbankan.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa sistem pemotongan langsung tersebut akan diterapkan kembali seperti mekanisme yang pernah berjalan sebelumnya. Dengan sistem ini, cicilan kredit ASN akan dipotong terlebih dahulu dari gaji sebelum sisa penghasilan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai.

Pernyataan tersebut disampaikan Bodewin saat memberikan arahan kepada jajaran ASN Pemerintah Kota Ambon dalam apel pagi di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).

Menurut Bodewin, kebijakan tersebut diambil setelah adanya laporan dan keluhan dari sejumlah bank yang bekerja sama dengan ASN Pemkot Ambon. Keluhan itu berkaitan dengan keterlambatan pembayaran cicilan kredit oleh sebagian debitur ASN setelah gaji mereka ditransfer secara penuh ke rekening pribadi.

“Sekarang kembali seperti semula. Potongan kredit dilakukan terlebih dahulu, kemudian sisanya baru ditransfer ke rekening gaji,” ujar Bodewin di hadapan peserta apel.

Ia menjelaskan, sistem yang selama ini diterapkan, yakni gaji masuk terlebih dahulu ke rekening pegawai, ternyata menimbulkan berbagai persoalan. Tidak sedikit ASN yang menunda pembayaran cicilan kredit sehingga menyebabkan tunggakan dan berdampak pada hubungan antara debitur dan pihak perbankan.

Karena itu, Pemkot Ambon memandang perlu mengembalikan mekanisme pemotongan langsung sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga komitmen pembayaran kredit yang telah disepakati para ASN dengan lembaga perbankan.

Bodewin menegaskan bahwa setiap ASN yang mengajukan pinjaman memiliki kewajiban untuk memenuhi seluruh ketentuan dalam perjanjian kredit. Hak untuk memperoleh fasilitas pinjaman harus diimbangi dengan tanggung jawab membayar cicilan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kalau sudah mengambil pinjaman, maka kewajibannya harus dibayar. Ini demi menjaga kepercayaan dan menghindari masalah kredit macet,” tegasnya.

Menurutnya, keterlambatan pembayaran kredit tidak hanya merugikan pihak bank, tetapi juga dapat berdampak pada reputasi ASN sebagai debitur. Apabila tunggakan terus terjadi, maka akan memengaruhi tingkat kepercayaan lembaga keuangan terhadap pegawai pemerintah di masa mendatang.

Selain menjaga hubungan baik dengan pihak perbankan, kebijakan pemotongan langsung tersebut juga dimaksudkan untuk melindungi ASN dari risiko penumpukan tunggakan yang dapat membebani kondisi keuangan mereka. Dengan cicilan yang langsung dipotong dari gaji, pembayaran kredit akan berjalan lebih tertib dan terukur.

Pemkot Ambon berharap penerapan kembali sistem tersebut dapat memberikan kepastian pembayaran kepada pihak perbankan sekaligus menciptakan disiplin finansial di kalangan ASN. Pemerintah juga mengingatkan seluruh pegawai agar lebih bijak dalam mengelola pinjaman dan memastikan setiap kewajiban keuangan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Ambon untuk menjaga stabilitas administrasi keuangan ASN, memperkuat kepercayaan lembaga perbankan, serta mencegah meningkatnya angka kredit bermasalah di lingkungan pemerintahan daerah. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan