Ambon, Bedahnusantara.com: Untuk mencari pembenaran terhadap masalah parkiran di Kota Ambon, Dinas Perhubungan Kota Ambon kambing hitam istiri Gubernur Maluku Widya Murad Ismail.
“Harusnya Dishub Kota Ambon lebih transparan dalam hal masalah parkiran, karena nama istri gubernur Maluku jangan dijadikan tameng atau meng kambing hitamkan nama Isteri orang nomor satu di Maluku,” ungkap Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Bidang Pengamanan Aset Negara sekaligus Koordinator Daerah KNPI Kota Ambon Steve Early Palyama kepada insan pers di Kota Ambon, Selasa (17/1/2023).
Selaku Wakil Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku, pihaknya perlu menjelaskan kepada masyarakat dimana, berdasarkan aturan masa transisi dimana, masa berakhirnya 1 tahun penagihan retribusi parkiran oleh pihak yang telah memenangkan tender.
“Jadi belum ada tender berikut untuk 2022 ke tahun 2023 , sehingga masa itulah kemudian dikenal dengan masa transisi, sehingga, tidak ada kekosongan dalam penanganan penagihan retribusi Parkiran di Kota Ambon,” terangnya.
Bagi kami sebagai elemen pemuda, kata dia, ada hal yang perlu disampaikan dimana, Pihaknya sangat menyesalkan ada pihak yang mencoba menjenralisir atau mengatur-atur sebuah proses yang baik bagi kota Ambon lewat tendensi-tendensi yang negatif bahkan melibatkan beberapa tokoh-tokoh besar untuk dijadikan dalam mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
Dimana, lanjut dia, terkait isu-isu yang berkembang bahkan itu juga sudah bukan lagi sebuah isapan jempol, Karena itu, kami dari DPD KNPI secara kelembagaan telah menelusuri hal tersebut dan ternyata memang ada ungkapan dari salah satu oknum yang menjabat sebagai Kepala Perparkiran UPTD Sarana Prasarana Teknis dinas Perhubungan Kota Ambon Petrus Ngeljarata bahwa beliau kemudian dihubungi oleh tokoh besar di Maluku Ibu Widya Murad Ismail yang mengarahkan untuk masalah parkir dalam masa transisi ini diarahkan untuk satu orang oknum yang kemudian diduga bernama Alham Paleo atau alias Al.
“Soal nanti kemudian itu diklarifikasi oleh yang bersangkutan itu bukan kewenangan kami, akan tapi persoalannya adalah bahwa isu tersebut ternyata setelah diselidiki dan bahwa hal tersebut bahkan dibicarakan sampai pada tingkat kalangan bawah bukan hanya oknum di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon maupun masyarakat. Lucunya, hal ini juga melibatkan para juru parkir,” ketusnya.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan pihaknya di temukan ada sejumlah juru parkir terutama di Pasar Madika yang menyatakan, Kepala Parkir atas Petrus Ngelajaratan memiliki hubungan yang luar biasa dengan Isteri Gubernur Maluku, sehingga untuk pengelolaan parkir yang bersangkutan (Petrus Ngeljaratan) dihubungi langsung oleh Isteri Gubernur Maluku.
“Dengan peryataan yang disampaikan kepala parkir maka, kami melihat informasi ini bukan hoax, karena para juru parkir saja dapat mencatatkan serta menyatakan hal tersebut, maka dapat dipastikan bahwa info tersebut adalah benar” ucapnya.
Dia juga menambahkan, dalam hak jawab yang sempat dikirimkan oleh Kepala Parkir kepada salah satu media, dituturkan bahwa lembaga atau Perusahan pemenang tender atas nama CV karya Sejahtera. Tidak diberikan kewenangan untuk mengelola parkiran pada masa transisi tersebut, karena telah melakukan wanprestasi. Padahal faktanya pihak CV. Karya Sejahtera melakukan penagihan retribusi per-parkiran sampai dengan tgl 31 Desember, jadi Dimanakah letak Wanprestasi nya.
“Akibat CV Karya Sejahtera telah melakukan wanprestasi atau gagal dalam kesepakatan perjanjian, sehingga tidak di ijinkan untuk mengelola parkiran pada masa transisi namun, diserahkan kepada CV.Arca Mandiri Sejahtera,” jelasnya.
Untuk diketahui kami memiliki data dan fakta bahwa berdasarkan Surat Perjanjian ( nomor: 07/SP/PPK-KOPP/DISHUB/KA/III/2022). Dalam penomoran surat tersebut penggunaan angka romawi tiga menunjukkan bulan Maret 2022. Yang kemudian disimpulkan bahwa surat pemutusan atau (Wan Prestasi) diberikan pada CV. Karya Sejahtera pada bulan Maret.
Sehingga hal yang menjadi janggal kemudian adalah bahwa; faktanya CV karya Sejahtera dinyatakan sebagai pemenang tender parkir Tahun anggaran 2021 tertanggal 9 Februari 2022 dan kemudian mereka menandatangani kontrak pada 4 Maret 2022. Lantas kalau kontrak baru ditanda tangani pada bulan Maret, kok tiba-tiba diputuskan dengan dalil Wan Prestasi padahal mereka baru tanda tangan kontrak.
“Ini tidak masuk akal bagi kami sehingga kalau kemudian mereka ternyata berdasarkan surat ini mereka wan prestasi lantas siapa yang menangani pengelolaan parkir selama 1 tahun dari 2021 sampai 2002. Sehingga hal ini semakin membias dan tidak benar bahkan memperjelas bahwa ada mafia dalam per-parkiran di Dishub Kota Ambon.
“Kita semua harus transparan baik Dishub Kota Ambon dan semua elemen yang ada. Jangan ada pihak yang membuat langkah-langkah penyelamatan dan berujung pada semakin memperkeruh suasana bahkan membuat publik semakin bertanya-tanya.
Apalagi dengan sesuka hati, pihak Dishub menjadikan Isteri Gubernur Maluku sebagai tameng sehingga, pihak-pihak tertentu tidak bisa mengintervensi atau bahkan tidak bisa mengungkap kebenaran yang ada”.
“Saya meyakini sungguh sebagai elemen pemuda baik Pak Gubernur Maluku maupun Ibu Widya bukan pribadi yang demikian, bahkan kami percaya sungguh bahwa mereka berdua adalah toko besar Maluku yang tidak pernah mengucapkan sesuatu untuk hal-hal yang negatif apalagi mencoba melakukan sebuah setingan proyek bagi kepentingan mereka. itu yang mesti dipahami, sebab sebagai lembaga pemuda kami perlu mempertanyakan hal ini dan meminta Pj. Walikota Ambon untuk dapat menindak tegas dan memecat Kepala Dinas Perhubungan Kota dan Kepala UPTD Parkir, sebab hal ini sudah seperti penyakit kanker yang tidak bisa ditangani dengan hanya memberikan obat, akan tetapi perlu diambil tindakan amputasi terutama dalam hal-hal yang jahat seperti ini sebab kami menginginkan yang baik terjadi atas Kota Ambon,” tandasnya.(BN-03)





