Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Aksi Pungutan liar berkedok sumbangan yang di lakukan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 79 Ambon, yang beralamat di Jl Air Kuning, Batu Merah, Kec. Sirimau, Kota Ambon Provinsi. Maluku, kembali memasuki babakan baru.
Walaupun Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Karena hal tersebut merupakan Perbuatan yang dapat dikategorikan atau termasuk sebagai Sebagai Tindak Pidana Korupsi (Analisis Pasal 2 Ayat (1) Dan Pasal 3 UU. RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana Telah Diubah Dan Ditambah Dalam UU. RI Nomor 20 Tahun 2001).
Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan niat dari Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd. untuk tetap melakukan berbagai pungutan terhadap para orang tua murid dengan berkedok sumbangan Amal Jariyah.
Padahal Sekolah SDN 79 Ambon, adalah sekolah milik pemerintah atau sekolah Negeri, yang segala sesuatunya telah di fasilitasi dan di biayaai lewat dana pemerintah, baik itu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler, BOS Kinerja dan BOS Afirmasi, di tambah lagi dengan sejumlah dana misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang di peruntukan bagi pembangunan dan penyediaan fasilitas pendukung mutu pendidikan seperti Ruang Kelas, MCK, Mobiler Sekolah, Perpustakaan, UKS, Kantin, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Hal inilah yang kemudian menimbulkan berbagai keresahan, keberatan dan beban bagi para orang tua wali murid, sebab setiap kali para orang tua wali murid harus di bebankan sejumlah uang, guna memuluskan ambisi Kepsek SDN 79 Ambon, Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd.
Pasca di publikasi oleh Media Bedahnusantara.com; pihak Sekolah SDN 79 Ambon, baik Kepsek Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar yang juga Anggota DPRD Kota Ambon, memilih menghindar dan bungkam seribu bahasa, walaupun pihak Media Bedahnusantara.com melalui pimpinan Redaksinya Ibu Norin Rehatta telah mencoba berkali-kali untuk dapat mengkonfirmasi dan mengklarifikasi terkait pemberitaan dan persoalan pungutan liar tersebut.
Dan kini hal yang lebih mencengangkan adalah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si malah memilih menjadi pelindung dan penyelamat dengan menyatakan bahwa segala sesuatu terkait persoalan Sekolah SDN 79 Ambon, akan di klarifikasi dan di berikan hak jawab melalui dirinya selaku kepala Dinas, sebab sekolah SDN 79 Ambon berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Hal tersebut terungkap lewat rekaman pembicaraan antara Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si dan bersama Pimpinan Redaksi Bedahnusantara.com pada Selasa 17 Oktober 2023.
Dalam pembicaraan tersebut, terlihat ada indikasi dan dugaan bahwa Pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si mencoba menghindarkan pihak sekolah yakni Kepsek Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar dari pertanggungan jawab atas persoalan kasus Pungutan Liar yang terungkap lewat pemberitaan Media Bedahnusantara.com beberapa hari terakhir.
Dalam penjelasannya,Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si menyatakan bahwa dirinya meminta waktu untuk memberikan hak jawab terkait persoalan yang telah di publikasi oleh Media Bedahnusantara.com, sebab dirinya (Drs.Ferdinand Tasso,M.Si) telah melakukan peninjauan langsung kelapangan dan melakukan pertemuan Internal dengan pihak sekolah.
” Saya sudah ke sekolah dan melakukan pertemuan Internal dengan pihak sekolah, yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, Ketua Komite, Sekretaris Komite dan para Dewan Guru,” Ungkap Kepala Dinas Drs.Ferdinand Tasso,M.Si.
Ketika dimintakan oleh pihak Media Bedahnusantara.com, untuk dalam proses hak jawab dan klarifikasi nanti dapat menghadirkan pihak Kepsek Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar agar dapat dimintai konfirmasi dan klarifikasinya dari pertanggungan jawab atas persoalan kasus Pungutan Liar pada SDN 79 Ambon.
Kadis malah berdalih bahwa sebelum dapat informasi ke pihak sekolah, mesti dapat informasi dari pihak Dinas dulu. Menurut Kadis, pihaknya sudah menindak lanjuti dan menyelesaikan persoalan secara Internal sehingga semua informasi mesti lewat Kepala Dinas.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si berdalih, bahwa dirinya adalah pimpinan dan yang bawahi sekolah SDN 79 Ambon, sehingga Informasi terkait persoalan pungutan liar yang terjadi di sekolah tersebut mesti di dapat dari beliau.
Sebab menurutnya informasi dari dirinya adalah informasi yang penting dan hal lainnya juga menjadi penting termasuk terkait kebijakan yang sudah di ambil oleh pihaknya dalam hal ini Dinas Pendidikan terkait persoalan SDN 79 Ambon yang sudah terpublikasi di Media.
Ketika ditanya mengapa tidak mau menghadirkan Kepsek dan Ketua Komite dalam proses Klarifikasi atau hak jawab pada Media Bedahnusantara.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si menyatakan bahwa: “nanti bisa jumpa Kepsek dan ketua komite, akan tetapi dirinya sudah lakukan pertemuan Internal di sekolah dan telah melakukan pembinaan kepada mereka, sehingga nanti soal publikasi klarifikasinya baru jumpa mereka,” Ungkap Ferdinad Tasso.
Ketika di beritahu oleh pihak Media bahwa; pihak sekolah dalam hal ini Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar tidak memberi respon dan terkesan menghindari ketika di minta untuk konfirmasi dari pihak media, Kadis menjelaskan, jika pihak mereka menolak maka dengan demikian lebih baik dengar informasi dari pihak Dinas saja atau dengan kata lain melalui dirinya.
Ketika dijelaskan bahwa mengapa saat bertindak Kepsek Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar berani menyatakan tidak takut menghadapi siapa pun, namun mengapa kini ketika beritanya terkait kejahatan mereka menjadi Viral, keduanya malah memilih bungkam dan menghindar, bahkan mencoba bersembunyi di balik Kepala Dinas,.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si menyatakan bahwa: karena sekolah berada di bawah dinas, sehingga Dinas yang memberi kejelasan dan keterangan. Sebab berita telah terlanjur di publikasi, sehingga Dinas yang akan memberikan keterangan terkait persoalan tersebut dan tidak perlu menghadirkan Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar.
Tidak sampai di situ saja, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si bahkan mencoba mengancam pihak Media Bedahnusantara.com, bahwa, jika tidak mau menerima klarifikasinya, maka pihaknya (Ferdinan Tasso,Red) akan melakukan konfirmasi kepada Media Lain.
Dirinya (Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si) bahkan mencoba memaksa pihak Media Bedahnusantara.com untuk memikirkan baik-baik atas langkah Kadis yang akan mengkonfirmasi kepada media lain terkait persoalan di maksud.
Ketika diminta sekali lagi oleh pihak Media untuk Kadis Menghadirkan Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar. agar dapat juga dimintai Konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan dimaksud dengan di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memanggil Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar, sebab pihaknya (Ferdinand Tasso,Red) telah menyelesaikan secara Internal.
Menyikapi sejumlah penekanan, pembelaan dan upaya melindungi Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar. dari konfrontasi media Bedahnusantara.com atas kasus yang terjadi, Pimpinan Redaksi Media Bedahnusantara.com, menyatakan dugaannya atas peristiwa yang terjadi.
” Dari penjelasan dan sikap Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si yang terkesan melindungi dan menyembunyikan serta menghindarkan Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar, dari konfrontasi Media secara terbuka di hadapan Kepala Dinas, telah memberikan pesan bahwa benar telah terjadi kejahatan besar dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si dalam dugaan kami secara pribadi maupun lewat tekanan oleh pihak lain dalam hal ini di duga oleh Ketua Komite SDN 79 Ambon, telah memilih dan terindikasi mencoba melindungi kejahatan tersebut dengan berbagai dalil, termasuk dalil pembinaan,” Ungkapnya.
Lebih lanjut di sampaikannya, Jika Benar Pihak Sekolah SDN 79 Ambon, dalam hal ini Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar. tidak melakukan kejahatan tersebut, mengapa mereka tidak berani berhadap-hadapan dengan Media Bedahnusantara.com, dan malah bersembunyi dibalik Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si, bahkan mencoba menjadikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si sebagai pahlawan mereka.
” Kami tentunya akan juga meminta konfirmasi dan klarifikasi dari pihak Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si, terkait persoalan ini terutama sanksi berat yang mesti di terima oleh Kepsek SDN 79 Ambon, akan tetapi mestinya kami terlebih dahulu mendapat jawaban dan pertanggung jawaban dari Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar. Sehingga jika kemudian Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd dan Ketua Komite Gunawan Mochtar, malah bersembunyi dibalik Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si. Maka timbul pertanyaan dan kecurigaan lainnya, ada apa sehingga Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si terlihat mencoba dengan berbagai dalil agar pihak Sekolah SDN 79 Ambon dan ketua Komitenya tidak di konfrontasi secara terbuka oleh media ini di dampingi oleh yang bersangkutan (Ferdinan Tasso, Red),” Terangnya.
Olehnya menurut Rehatta, pihaknya akan terus mengungkap masalah ini hingga terang benderang, sehingga setiap sekolah dan kepala sekolah yang bermental sama seperti Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd tidak akan lagi berani untuk melakukan hal yang sama, dan tidak lagi ada Kepala Sekolah yang melakukan kejahatan lantas dengan bebas bersembunyi di balik bayang-bayang Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si.
” Kami akan terus mengungkapkan persoalan ini, agar sekolah-sekolah yang lain termasuk kepala sekolah yang bermental sama seperti Kepala Sekolah SDN 79 Ambon Hj. Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd, tidak kemudian merasa bisa bebas bertindak sesuka hati menyusahkan para orang tua murid, karena merasa akan bisa berlindung di balik bayang-bayang Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs.Ferdinand Tasso,M.Si,” Tegas Rehatta. (BN-03)





