SBB, Bedah Nusantara.com: Dugaan tindak pidana korupsi pada Tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Barat (SBB) Pada tahun 2012 – 2013,yang merugikan Negara sebesar Rp.1,7 Milyar, telah menyita perhatian semua pihak yang ada di Kabupaten SBB.
![]() |
| Korupsi Berjamaah DPRD Kab. SBB |
Salah satunya anggota dewan perwakilan rakyat dari partai demokrasi indonesia perjuangan (PDIP) SBB, Melky Sedek Tuhehay, yang memberikan pendapatnya kepada Wartawan beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Tuhehay, Indikasi Kerugian Keuangan Daerah sesuai hasil temuan BPK RI bisa menjadi kasus dugaan korupsi karna tidak dapat di pertanggung-jawabkan dengan baik oleh bendahara DPRD SBB, Rani Tomia.
“Bendahara harus berani bicara kenapa sampai adanya SPPD Ganda maupun dana Rp.1,7 miliar yang sementara diporoses pihak kejaksaan”, karna Anggaran Oprasional di DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Belasan Miliar Rupiah, dana oprasional tersebut merupakan dana rutin DPRD yang penggunaannya menjadi insentif pimpinan dan para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung-jawab sebagai dewan rakyat.
Tuhehay berharap kepada pihak kejaksaan yang sementara ini melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap kasus korupsi di sekertariat DPRD SBB agar segerah menetapkan Tersangkah penyalagunaan uang tersebut agar bisa menjadi acuan bagi kami dewan perwakilan daerah kabupaten seram bagian barat yang baru atau priode 2014-2019 sekarang sehingga tidak terulang lagi, Ungkap Politisi PDIP ini.(BN-08)






