![]() |
| Logo Kejaksaan Tinggi |
SBB, Bedah Nusantara.com: Terkait kedatangan Pihak Kejaksaan di kantor Sekertariat Dewan Seram Bagian Barat telah terjawab suda, dengan adanya surat pemanggilan kejaksaan terhadap oknum-okum yang bertanggung-jawab atas pengelolan keuangan di dewan perwakilan rakyat SBB,
Hal tersebut diungkapakan oleh anggota dewan perwakilan rakyat dari partai demokrasi indonesia perjuangan (PDIP) SBB, Melky Sedek Tuhehay, kepada Wartawan beberapa waktu lalu.
” kedatangan pihak kejaksaan ke gedung sekertariat DPRD SBB, guna penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi pada tubuh DPRD SBB selama ini” ungkap tuhehay.
Ia, sangat optimis pihak kejaksaan akan benar-benar menggungkap kasus korupasi di dewan perwakilan rakyat seram bagian barat, menginggat pada tahun 2010 terjadi kehilangan uang DPRD (pembobolan brangkas) yang jelas suda merugikan daerah sebesar Rp.500 juta sampai saat ini tidak terungkap siapa pelakunya, dan saya yakin pihak kejaksaan akan menuntaskan serta menetapkan siapa pelaku “Korptor Di Sekertariat DPRD” Pungkas Tuhehay.
Unsur Pimpinan dewan yang dimintai keterangan menggatakan, kalau memang ada temuan Audit BPK RI maupun dana RP.1,7 miliar yang ramai diberitakan dikoran-koran seperti demikian, maka kita serahkan saja kepada penegak hukum dalam hal ini “Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejari Hunipopu.” Yang sementara ini dalam peroses pihak hukum, dan yang jelas terkait persoalan korupsi ini harus dituntaskan, katanya yang namanya tidak mau dikorankan.
Harapannya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Kejari Hunipopu agar benar-benar menuntaskan dan menggungkap kasus dugaan korupsi sekertariat DPRD SBB agar memberikan efek jerah bagi yang lain bila menjadi bendahara di DPRD, pungkasnya. (BN-08)
