Ambon, Bedahnusantara.com: Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke-78 pada 17 Agustus 2023, mendapat Animo yang luar biasa oleh seluruh Rakyat Indonesia, tidak terkecuali di Provinsi Maluku.
Kebahagiaan atas bertambahnya setahun usia bagi Negara tercinta ini, di tunjukan lewat pelaksanaan Upacara Bendera yang berlangsung pada Lapangan Merdeka Ambon, dalam suasana meriah dan penuh Khidmat.
Akan tetapi meriahnya pelaksanaan Upacara Bendera tersebut seakan tidak bermakna dan menimbulkan berbagai Presepsi dan ketersinggungan di antara sejumlah besar Masyarakat Maluku dan Kota Ambon yang hadir dan mengikuti pelaksanaan HUT RI ke-78 itu.
Hal ini diakibatkan oleh adanya sebuah insiden yakni; pada saat akan ada dalam doa bersama dalam mensyukuri pertambahan usia bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke-78, terlihat bahwa yang diberikan ruang dan kesempatan untuk mendoakan Negara Indonesia lewat perayaan tersebut, hanya dari pemuka agama berlatar belakang Muslim, sedangkan dari komponen atau pemuka agama yang lain seakan tidak diberi ruang dan tempat.
Padahal pada lazimnya, setiap kali dalam doa bersama untuk mensyukuri perayaan pertambahan Usia baik untuk HUT RI, HUT Provinsi, dan HUT Kota Ambon, selalu dilakukan oleh paling minimal dua atau tiga pemuka agama. Namun hal tersebut ternyata tidak terlihat pada perayaan HUT RI ke-78 yang terjadi pada 17 Agustus 2023 kemarin.
Menyikapi peristiwa tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DEPIDAR) SOKSI Maluku, memberikan tanggapan dan responsnya atas beredarnya sejumlah opini yang mengomentari peristiwa peringatan 17 Agustus 2023 dalam upacara di lapangan merdeka Ambon, yang terkesan tidak memberikan ruang kepada pemuka agama di luar muslim menyampaikan doa.
” Kami tentunya sangat menyesalkan atas peristiwa tersebut, sebab selama ini, dalam kebiasaan untuk menjaga kehidupan kerukunan, dan kebinekaan di bawah payung PANCASILA, setiap penyampaian doa oleh pemuka agama, pastinya disampaikan secara bergantian oleh pemuka agama yang ada di Maluku tanpa terkecuali,” Ungkap Sekretaris Depidar SOKSI Maluku, David Clemen Sembiring. pada Jumat 18 Agustus 2023 di Ambon.
Menurutnya, peristiwa yang tidak lazim ini, telah menimbulkan persepsi yang berbeda di semua kalangan masyarakat Maluku, tidak terkecuali dari para peserta yang menghadiri Upacera Bendera sebagai bentuk perayaan, dan hal itu tentu saja menimbulkan ketersinggungan di masyarakat.
” Sebab, seperti yang kita ketahui bersama kemerdekaan adalah menjadi milik dan kebahagiaan semua Rakyat Indonesia, semua kalangan masyarakat Indonesia yang beragam suku, bangsa, agama, adat-istiadat yang telah dibingkai dalam falsafah Bineka Tunggal Ika,” Tegas Sembiring.
Oleh karena itu, lanjutnya, Seharusnya kesadaran akan hal ini membuat Pemda Maluku sebagai penyelenggara Upacara Kemerdekaan lebih peka dalam memperhatikan soal-soal seperti ini, mengingat kita adalah satu kesatuan dalam berbagai kekayaan keberagaman, suku, budaya, etnis, serta juga agama.
” Pihak Panitia Penyelenggara perayaan HUT RI ke -78 yang mestinya bertanggung jawab dan di Evaluasi seluruh kinerja, dan kesiapan. Sebab segala sesuatu yang terjadi tidak lepas dari peran dan tanggung jawab Kepanitiaan yang menjadi pengatur dan penyusun sistematika atau jadwal acara dan segala yang akan berlangsung di dalamnya,” Ungkap Sembring kesal.
“Bahwa jika nantinya, ada sebuah akibat yang timbul dari peristiwa ini, dan kemudian berdampak kontra produktif terhadap kehidupan sosial masyarakat di Maluku, maka pemerintah provinsi Maluku yang harus dimintakan pertanggung jawabannya,” Tandasnya. (BN-Patrik)





