Ambon, Bedahnusantara.com: Proses menghadirkan Pemerintahan Definitif (Raja) pada sejumlah Negeri Adat di Kota Ambon, masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung usai di tuntaskan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Hadirnya sejumlah Kepala Pemerintahan (Raja) yang di nilai bersalahan dengan Adat Istiadat, serta tatanan dan Pranata adat yang telah lama hidup di masyarakat, kian menjadi bumerang bagi kepentingan masyarakat adat.
Usai Negeri Batu Merah, Urimesing dan terakhir Negeri Soya, yang pelantikan Rajanya penuh dengan kontroversi, sebagai akibat dari racikan sejumlah kepentingan terselubung, kali ini Negeri adat yang hampir bernasib sama adalah Negeri Tawiri.
Informasi terkait akan adanya pelantikan Raja Negeri Tawiri oleh Pemerintah Kota Ambon, tanpa pemberitahuan dan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat adat Negeri Tawiri, menyebabkan Ratusan warga Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, melakukan aksi Demo di Kantor Desa Tawiri Kota Ambon, Jumat (17/05/1024).
Aksi protes dan penolakan tersebut di sampaikan oleh sejumlah besar masyarakat adat Negeri Tawiri dengan beberapa poin yaitu; Pertama Meminta untuk Saniri Negri Tawiri untuk di bubarkan, Kedua menolak adanya pelantikan Raja Tawiri yang jatuh pada hari Senin dan Ketiga menolak pemberlakuan Perneg nomor 3 tahun 2024.
Aksi demonstrasi tersebut terjadi sekitar pukul 11.20 WIT, dengan di hadiri oleh ratusan warga Negeri Tawiri, yang mendatangi kantor balai Negeri Tawiri, Kota Ambon.
Salah seorang orator dan pemimpin aksi yakni, Deni Tuhuleru menyatakan menolak dengan keras pemberlakuan Peraturan Negri nomor 3 tahun 2023 tentang mata rumah Parenta, karena Peraturan Negeri yang di buat oleh Saniri Negeri Tawiri tersebut dianggap merusak dan mencederai tatanan adat istiadat yang ada di Negeri Tawiri.
“Sebelum ada Peraturan Negri Nomor 3 tahun 2023 sudah ada peraturan Negri nomor 1 tahun 2019 dan peraturan itu belum di batalkan oleh Saniri Negri Tawiri,” tandasnya.
Dani meminta Ketua Saniri dan seluruh jajarannya agar dapat mengkaji persoalan Negri Tawiri dari sisi sejarah, lantaran belum ada titik terang untuk proses pelantikan raja Tawiri berikutnya.
“Kami punya semua bukti termasuk silsilah keturunan Parenta, Pejabat Negri dan Saniri Negri Tawiri mesti turut mengkaji apa yang diproses oleh Saniri. Kami meminta agar semua proses pelantikan dan poin-poin penting yang di sampaikan oleh masyarakat Negri adat Tawiri dapat di pertimbangkan dan di tindak lanjuti,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama Herman Matitahu selaku Ketua Saniri menyatakan, ketidaktahuan dirinya terkait akan adanya pelantikan Raja Tawiri pada hari Senin 20 Mei 2024 mendatang .
“Saya selaku Ketua Saniri tidak tahu menahu akan adanya jadwal pelantikan Raja pada Senin mendatang mengingat tidak ada informasi apa pun yang di dapat dari pihak pemerintah Kota Ambon,” tandasnya
Sementara itu Pejabat Negri Tawiri Menambahkan, Proses pencalonan Raja Negri Tawiri telah berproses sejak Tahun 2019 dan sempat terhenti di tahun 2022 karena Covid-19.
“Proses untuk kandidat raja sempat terhenti karena dua alasan yaitu Covid-19 dan Permasalahan 1 mata rumah yang belum memberikan nama kandidat dari mata rumah tersebut sudah hampir dua tahun belum ada solusinya penyelesaian untuk mata rumah tersebut, oleh karena itu kita harus mengambil keputusan untuk masalah ini,” jelasnya.
Lebih lanjut di katakannya, dirinya siap bila nantinya akan digantikan dan jika itu harus maka dirinya tidak berkeberatan, mengingat jabatan yang diterimanya adalah merupakan sebuah amanah dari Pimpinan, dan selaku bawahan dirinya wajib taat apabila ada keputusan dari Pimpinan terkait jabatannya, sebab Pimpinan memiliki hak penuh dalam memberikan keputusan.
“tadi kan sempat ada ungkapan dari para Pendemo yang meminta untuk saya di ganti, maka selaku bawahan saya siap untuk semua resiko jabatan bila sesuai keputusan pimpinan, dan selaku penerima amanat untuk saya sebagai Pejabat Negri di Tawiri ini, saya akan sangat patuh kepada Pimpinan selaku pemberi amanat,” tegasnya. (BN-Grace)





