Piru, Bedah Nusantara.com: Akhirnya terungkap aliran dugaan korupsi dana perjalanan dinas di DPRD SBB tahun anggaran 2013 sebesar Rp.1,7 miliar yang dilakoni oleh bendahara bagian keuangan di kantor wakil rakyat bernama, Rani Tomia.
Sekertariat dewan yang kalah itu dijabat Abraham Udiayata yang terserang sakit keras dan tidak bisa diganggu oleh siapapun sesuai anjuran dokter, lantas saat itulah terjadi pemalsuan tanda tangan Sekwan SBB, guna pencairan dana dimaksud.
“Pelakunya ada tiga orang di antaranya, Bendahara Rani Tomia menjadi otak dibalik pencairan itu, Edi Siatu berperan sebagai pemalsu tanda tangan sekwan untuk dipalsukan, sementara Yohana Lohy membantu proses kejahatan itu, ungkap celsis di DPRD SBB, kemarin.
Dia mengaku, setelah proses pencairan dana tersebut berjalan mulus. Mereka lantas membagi-bagikan dengan melibatkan tujuh wakil rakyat setempat.
“Lokasi pembagian dana tersebut berlangsung di pantai haturan, hal suda bukan rahasia lagi warga masyarakat di kabupaten seram bagian barat, khususnya kota piru, sebutnya.
Menurut sumber, ada tujuh wakil rakyat yang ikut kecipratan bage-bage uang Haram Itu di pantai haturan. Dari tujuh anggota DPRD kalaah itu diantaranya yang berinisal: FRP,AA,MK,SHJ dan NS. “Merekalah iniyang suda diketahui publik ikut menerima bagian danaah tersebut di pantai haturan”, bebernya.
Tim yang diturunkan Kejati Maluku ke Kantor DPRD SBB sebelumnya, sempat dicemo dan mereka disebut “Tim Jaksa Siluman” padahal, tim jaksa turun dengan mengantongi surat perintah resmi dari atasannya. Tudingan tim jaksa sebagai jaksa gadungan atau siluman sempat ditepis juru bicara Kejati Maluku Boby Palapia.
Terbukti hasil kerja tim jaksa saat ini, setidaknya telah membuahkan hasil. Bagaimana tidak, kabarnya kasus dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten SBB, telah diekspos dan dinaikannya ke “penyidikan” maka suda harus ada penetapan tersangka secepatnya, tidak hanya itu, calon tersangka di kasus ini telah dikantongi “oleh sebap itu jaksa segera menetapkan siapa tersangka dibalik semua ini.”
Suda seharusnya jaksa telah menetapkan Rani Tomia Bendahara Sekwan DPRD SBB sebagai Tersangka dan segera di Tahan, karna Rani Tomia diduga memamfatkan masa transisi pergantian Sekwan Lama ke sekwan yang Baru, dengan cara memalsukan tanda tangan Abraham Udiata sekwan yang lama saat itu terbaring di rumah sakit, ungkap sumber di DPRD SBB.
Bidikan kepada Rani Tomia oleh jaksa ini bakal ramai, pasalnya rani tomia disebut-sebut bakal bernyanyi tentang aliran dana perjalanan dinas yang kecepretan kepada sejumlah pejabat di Pemkab SBB maupun para wakil rakyat. Pungkas sumber tersebut.
Jaksa diminta agar benar-benar mau menggungkap dugaan korupsi di dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten seram bagian barat yang selama ini tidak pernah terungkap oleh pihak hukum, contohnya seperti kasus bobolnya brangkas di DPRD SBB yang merugikan negara dan daerah sebesar Rp.500 juta rupiah sampai saat ini tidak diketahui siapa pelakunya.
” inikan sangat lucu, oleh sebap itu harapan masyarakat SBB agar jaksa mau menggungkap siapa dibalik Rp. 1,7 miliar ini, jangan lagi seperti kasus bobolnya brangkas yang tidak terungkap, kami menunggu kerjanya Tim Kejati”.(BN-08)






