DPRD Kota Ambon Tetapkan Enam Ramperda

6%2Bperda
6 PERDA Disahkan DPRD Kota Ambon

Ambon, Bedah Nusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menetapkan enam buah Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) menjad Peraturan Daerah (Perda).

Enam Ramperda Kota Ambon yakni Ramperda usulan eksekutif dan tiga Ramperda insiatif usulan legislatif untuk ditetapkan sebagai Perda Kota Ambon.

“Adapun tiga rancangan peraturan daerah Kota Ambon yang berasal dari eksekutif diantaranya Ramperda Kota Ambon tentang HIV AIDS, pengelolaan air bawa tanah dan yang pengelolaan sampah,’’ ujarnya Walikota Ambon, Richard Louhenapessy disela-sela rapat paripurna masa bakti kedua, penetapan enam ramperda yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu (20/5).

Pemkot Ambon memberikan apresiasi terhadap kinerja dewan yang cukup signifikan melalui pengusulan pembahasan tiga Ramperda ini.

Karena Ramperda yang diusulkan merupakan usulan dari eksekutif diataranya, Ramperda Kota Ambon tentang detail tata ruang dan peraturan zona kawasan pusat kota, tata ruang peraturan zonasi tahun 2012 2022, perubahan atas perturan daerah kota ambon nomor 4 tahun 2010 tentang penyelengaraan administrasi kependudkan, pengelolaan sampah dan retribusi ijin.

“Lima Ramperda ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna setelah dilakukan rapat antara eksekutif dan legislative,’’ katanya.

Dia berharap, eksekutif dan legislatif, untuk saling melengkapi, karena itu kerjasama dalam penetapan Perda ini akan semakin memantapkan sinergi eksekutif dengan legislatif untuk terus membangun Kota Ambon yang Maju, Religius, dan Berbudaya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Jimy Maatita pada kesempatan yang sama mengatakan. DPRD  mendorong Pemkot untuk mengawal proses penyampaian Perda ini ke Provinsi untuk nantinya  di Evaluasi.

“ Harus ada pengawalan, karena kalau tidak kawal maka Perda yang kita usulkan bisa berlama-lama. kalau di kawal dengan baik tentu kita akan mengetahui kekurangganny dan kita bisa mendorong  percepatan Proses Evaluasinnya ,agar segera di Implementasi.” Ungkapnya. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan