![]() |
| Ilustrasi Proyek PK2PM |
Dobo, Bedah Nusantara.com: Proyek Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim (PK2PM) pada Kabupaten Kepulauan Aru diduga terjadi adanya tidak pidana korupsi.
Bahkan berdasarkan informasi, proyek tersebut tidak melalui mekanisme sebegaimana mestinya yang diatur dalam peraturan presiden (Perpres) tetang pengadaan barang dan jasa.
Adanya tuduhan salah satu media lokal edisi 12 januari 2016 yang mengatakan bahwa adanya main mata antara FT, FK, Suplaiyer Adengky Tunggal dan Akian Tunggal adalah berita yang keliru dan menyesatkan, apalagi diberitakan kalau proyek PK2PM di peruntukan di 15 desa. Padahal yang benar adalah yang dimenangkan hanya 8 desa dan dibagi oleh 3 CV.
Pada pemberitaan tersebut juga dituduhkan kalau akhir desember 2015 telah dilakukan pelelangan proyek yang berlangsung di rumah pengusaha Akian Tunggal, dalam pelelangan tersebut tidak melibatkan pengusaha lain termasuk kepala desa.
Padahal berdasarkan aturan Kepres proyek dibawah 200 juta tidak ada pelelangan dan hanya penunjukan langsung.
” Adalah hal yang keliru dan tidak berdasarkan fakta kalau komentar Kades Jerol adalah keliru, pasalnya. dalam aturan proyek di bawah 200 juta tidak ada pelelangan namun penunjukan langsung dan bukan pelelangan”. Kata Akian Tunggal, kepada media ini Selasa (09/2) via telepohone
Dia katakan, apa yang dibicarakan oleh kades Jerol Agustinus Kubela seperti termuat dalam media lokal tersebut tidak masuk akal, karena pelelangan proyek terjadi bilamana nilai proyeknya mencapai Rp 200 juta ke atas sementara yang mereka bahas nilai peroyek hanya Rp 19 Juta, ada yang Rp 20 Juta, dan paling tingg Rp 100 juta. Dan lebih anehnya kepala Desa Jerol juga dilibatkan.
Akian Tunggal juga mengakui kalau sejak dirinya menjadi suplayer PNPM dan akan menangani PK2PM tersebut Pemerintah Pusat selalu memberikan nilai terbaik di wilayah kerja Aru Selatan bila dibandikan dengan kecamatan lainnya.
Akian Tunggal juga meminta penjelasa mengenai isi berita yang menyudutkannya tanpa konfirmasi pihaknya, salah satunya adalah mengatakan bahwa proyek PK2PM hanya diprioritaskan bagi suplayer Adengki Tunggal dan Akian Tunggal. Dirinya akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib untuk diminta klarifikasik karena telah menyudutkan nama baiknya. (TIM)






