Wagub Tegaskan Ranperda Fondasi Utama Tata Kelola dan Pembangunan Maluku

IMG 20260119 WA0022

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Provinsi Maluku kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah melalui penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Provinsi Maluku. Penyerahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (20/1/2026).

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyampaikan bahwa pengajuan Ranperda merupakan bagian strategis dan tidak terpisahkan dari pelaksanaan kewenangan pemerintahan daerah. Menurutnya, regulasi daerah menjadi instrumen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Abdullah menekankan bahwa penyusunan Ranperda mencerminkan keseriusan Pemprov Maluku dalam menjamin kepastian hukum, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku secara nasional.

Adapun dua Ranperda yang disampaikan pemerintah daerah, yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi, serta Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Maluku.

Ia menjelaskan, kedua Ranperda tersebut dirumuskan berdasarkan kebutuhan riil penyelenggaraan pemerintahan di tingkat provinsi, disertai dengan penyerapan aspirasi dari berbagai unsur masyarakat. Selain itu, proses penyusunannya tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Lebih lanjut, Wagub menuturkan bahwa perumusan Ranperda juga mempertimbangkan karakteristik khusus Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan, termasuk kondisi geografis, sosial budaya, serta potensi daerah yang dimiliki.

“Kami berharap regulasi ini dapat memperkuat kelembagaan pemerintah daerah, meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjadi pendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya.

Abdullah menegaskan pentingnya pembahasan Ranperda secara mendalam, objektif, dan menyeluruh agar produk hukum yang dihasilkan nantinya benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

Ia juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan kedua Ranperda tersebut kepada DPRD Provinsi Maluku untuk dibahas sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Wagub menegaskan keterbukaan pemerintah daerah terhadap masukan, kritik, dan pandangan konstruktif dari pimpinan serta seluruh anggota DPRD demi penyempurnaan substansi Ranperda.

“Kami berharap pembahasan dapat berlangsung secara lancar, produktif, dan dilandasi semangat kemitraan serta sinergi antar lembaga, sehingga kedua Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Provinsi Maluku,” pungkasnya. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan