![]() |
| Ilustrasi Samsul Latbual (Anggota DPD KNPI) Bakal Dipolisikan |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Samsul Latbual salah seorang fungsionaris DPD KNPI Buru Selatan, bakal dipolisikan dan diproses hukum oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Samy Latbual.
Hal tersebut ditegaskan Samy Latbual kepada Bedah Nusantara.com di Ambon pada Rabu (03/1) ketika mengklarifikasi berbagai pemeberitaan yang dipublis oleh media ini.
” Samsul Latbual akan saya polisikan dan proses hukum dia, sebab dia telah melakukan penipuan dan pencemaran nama baik saya, serta memberitakan informasi yang tidak benar tentang saya dan telah mencoreng dan menyinggung harga diri saya”. Tegas Samy Latbual, yang juga Ketua DPC PDI-P Bursel.
Diterangkan Samy, apa yang disampaikan oleh Samsul Latbual semua merupakan opini semata tanpa ada dukungan data dan bukti, sehingga jika dia mampu memberikan peryataan dan pemberitaan seperti demikian kepada publik, maka dia (Samsul.Red) juga, harus mampu menghadirkan bukti-bukti dan data yang membuktikan keterlibatan saya dalam proses kasus proyek perumahan KAT.
” Samsul itu ketika dia berbicara, dia mestinya punya bukti yang kuat dan benar-benar membuktikan bahwa saya turut menerima aliran dana dari proyek perumahan KAT tersebut. sebab jika tidak maka saya akan melakukan proses hukum kepada dia (Samsul.Red), karena telah melakukan penipuan dan pencemaran terhadap kehormatan dan nama baik saya”. Geram Samy Latbual.
Sehingga tambahnya, Samsul Latbual, jika bisa berkomentar untuk mencemarkan nama baik orang lain. maka mestinya dapat membuktikan hal tersebut, dan jangan hanya sekedar menyebarkan opini dan berita palsu demi mencari keuntungan tertentu. (BN-08)






