Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak signifikan terhadap pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi III, yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Maluku, John Lewerissa, menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (30/1/2026). Ia menjelaskan bahwa pengurangan transfer anggaran pusat untuk sektor infrastruktur menyebabkan banyak kendala dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Menurut John, DPRD Maluku bersama pimpinan dan anggota Komisi III telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan diskusi lanjutan dengan pemerintah pusat, baik melalui perwakilan Maluku di DPR RI maupun kementerian teknis terkait. Persoalan kondisi Maluku, kata dia, telah berulang kali disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Memang kondisi ini dialami oleh seluruh daerah di Indonesia, bukan hanya Maluku. Namun, Maluku memiliki karakteristik wilayah kepulauan yang berbeda dengan provinsi lain, karena luas laut lebih besar dari daratan. Ini menjadi kendala tersendiri yang tidak bisa kita pungkiri,” ujarnya.
John mengakui, jika pembangunan di Maluku hanya bergantung pada transfer anggaran dari pemerintah pusat, maka pelaksanaan pembangunan infrastruktur tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah proaktif dan komunikasi intensif dengan kementerian teknis agar peluang pendanaan tetap terbuka.
Ia menekankan pentingnya membangun sinergi dan koordinasi antarpemerintah daerah, khususnya antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten/kota dengan PU Provinsi Maluku, dalam menyusun program dan memperkuat data teknis yang dibutuhkan pemerintah pusat.
“Sering kali persoalan teknis dan pengumpulan data di kementerian terhambat karena keterlambatan. Ada batas waktu yang diberikan, tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Akibatnya, peluang itu hilang dan anggaran menjadi nol. Ini sangat merugikan daerah,” tegasnya.
John juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur yang diperoleh dari pemerintah pusat tidak hanya terfokus di ibu kota provinsi, tetapi tersebar di seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bertanggung jawab dan memperkuat koordinasi demi kepentingan pembangunan daerah secara menyeluruh.
“Ini bukan tanggung jawab PU provinsi saja, tetapi tanggung jawab kita semua. Saya berharap ada sinergisitas yang kuat agar pembangunan di Maluku tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran,” tutupnya. (BN Grace)





