Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Keterbatasan fiskal daerah akibat pemangkasan anggaran mendorong DPRD Provinsi Maluku mengusulkan pembangunan jalan lingkar Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kepada pemerintah pusat sebagai proyek infrastruktur strategis.
Usulan yang digagas Komisi III DPRD Provinsi Maluku ini dipandang sebagai solusi atas menyempitnya kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membiayai proyek infrastruktur berskala besar.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa pengajuan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama DPRD, sekaligus respon atas aspirasi masyarakat Pulau Haruku yang selama ini membutuhkan peningkatan konektivitas wilayah.
“Ini bukan keputusan sepihak. Aspirasi masyarakat Pulau Haruku kami bahas secara serius dalam rapat DPRD dan kemudian dituangkan dalam usulan resmi,” kata Alhidayat kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan jalan lingkar yang terhubung dengan sejumlah jembatan akan menjadi tulang punggung akses transportasi di Pulau Haruku, sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan tersebut.
“Kondisi fiskal saat ini tidak memungkinkan pemerintah provinsi maupun kabupaten mengalokasikan anggaran besar untuk proyek sebesar ini,” ujarnya.
Alhidayat mengakui, kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat telah berdampak signifikan terhadap kapasitas daerah dalam membangun infrastruktur dasar. Akibatnya, banyak program strategis harus disesuaikan bahkan ditunda.
“Kami sudah memasukkan jalan lingkar Pulau Haruku dalam pokok-pokok pikiran DPRD sebagai prioritas. Dengan kondisi fiskal yang melemah, daerah tidak bisa lagi mengandalkan pembiayaan lokal semata,” jelasnya.
Menurut Alhidayat, pemangkasan anggaran bukan hanya mengurangi kemampuan keuangan daerah, tetapi juga secara langsung membatasi ruang kewenangan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Ketika anggaran dipangkas, maka kewenangan daerah juga ikut menyusut. Karena itu, proyek infrastruktur strategis seperti ini semestinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Maluku akan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat yang memuat rincian titik-titik prioritas pembangunan jalan lingkar Pulau Haruku. Usulan tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta kajian pemerataan pembangunan antarwilayah.
“Jalan lingkar ini bukan sekadar sarana transportasi, tapi investasi jangka panjang bagi Pulau Haruku,” tambah Alhidayat.
Ia berharap, pembangunan infrastruktur tersebut dapat mempermudah akses masyarakat ke fasilitas publik, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata dan pertanian.
DPRD Maluku, lanjut Alhidayat, juga akan menyampaikan usulan tersebut secara resmi kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian Pekerjaan Umum, agar mendapat perhatian di tingkat nasional.
“Kami akan mengawal proses ini, baik secara politik maupun administratif, hingga ada kepastian dari pemerintah pusat. Harapannya, jalan lingkar Pulau Haruku masuk dalam prioritas pembangunan nasional untuk memperkuat konektivitas wilayah kepulauan,” pungkasnya. (BN Grace)





