![]() |
| Demo GMKI Cab. Ambon |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Ambon mengencam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah anggota detasemen kompo C Brimob Kabupaten SBB terhadap Pendeta dan masyarakat yang ada di Desa Morekau, Kabupaten SBB, (29/3) lalu.
Kecaman GMKI disampaikan dalam tuntutannya pada aksi demonstrasi yang berlangsung di Polda Maluku, Rabu (8/4). Yang diketuai oleh Yabes Souhaly.
Selain mengencam aksi pemukulan tersebut, pihaknya juga mendesak kepolisian segera mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penganiayaan sesuai peraturan undang-undng yang berlaku dengan seadil-adilna. Segera mempubikasikan hasil penyelesaian masalah tersebut ke masyarakat, sehingga ada kejelasan mengena penyelesaian masalah dan dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Meminta Mabes Polri untuk proaktif memantau dan menyelesaikan masalah ini dengan penegakan hukum yang adil, dan melakukan pembinaan kepada seluruh anggota kepolisian di wilayah Maluku, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari.
Setelah melakukan aksi didepan Polda, Demonstran kemudian ditemui Kabid Humas Polda Maluku AKBP Hasan Mukadar.
Dimana dirinya menjanjikan akan menyampaikan tuntutan ini kepada Kapolda Maluku.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menelusuri dengan menurunkan tim kecil untuk menelusuri kasus ini.
Selain itu, Ketua Umum Mahasiswa Adat Sake Mese Nusa Yano Tuarissa, mendesak kepolisian untuk segara melakukan penahanan kepada angota Brimob atau bila perlu di pecat.
Karena sudah melanggar Hukum yang berlaku di Repubilk ini.
“Kami akan mengawal masalah ini sampai Titik Darah Terakhir, karena ini menyangkut harga diri anak adat, kami juga Menghimbau untuk semua pihak yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Jangan menjadi sansak buat anggota Brimob yang mempunyai Moral dan pikiran seperti Kadal,”ujarnya.
Lanjutnya, mahasiswa Adat Saka Mese Nusa juga Akan membangun komunikasi dengan semua Negeri Adat yang ada di SBB.
Untuk turun Jalan di kota Piru apabila masalah ini tidak Selesai dan tidak di tanggapi dengan baik oleh Pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah.
Ini menjadi masalah yang sangat memalukan dan kurang ajar, serta tidak terpuji oleh Anggota kepolisian dalam hal ini Brimob di Kabupaten Seram Bagian Barat. (BN-03)






