Barends; Komisi III DPRD Aru Konsisten Awasi Pembangunan di Kabupaten Aru

kabupaten%2Baru02

Dobo, Bedah Nusantara.com: Tugas DPRD yang paling melekat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah tugas pengawasan.

Untuk itui, DPRD memiliki wewenang untuk mengawasi berbagai masalah yang terjadi di tengah-tengah masyarakat salah satunya adalah potensi kerugian negara akibat pembangunan proyek-proyek besar yang di duga mainkan oleh kontraktor-kontraktor nakal.

Akan tetapi publik juga harus mengetahui bahwa DPRD tidak bisa mengadili jika terjadi mafia-mafia dalam proyek pasalnya, ketika DPRD menemukan ada yang janggal dalam sebuah proyek maka DPRD bertugas memanggil para kontraktor untuk duduk bersama membicarakan masalah tersebut (hearing).

“Jika di temukan adanya indikasi yang mengarah kerugian negara maka DPRD akan memberikan rekomendasi kepada Inspektorat, Kepolisian maupun jaksa untuk di proses sesuai Hukum yang berlaku. Yang pastinya DPRD Kabupaten Kepulauan Aru khususnya Komisi III tidak akan main-main dengan para kontraktor nakal di daerah ini. karena berbagai proyek yang yang telah di tinjau oleh Komisi III telah dibahas bersama dengan para kontraktor lewat hearing bersama. ,” jelas Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Aru. Jandris Barends,S.IP kepada media ini via telepon selularnya.

Berbagai proyek yang  disoroti oleh Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Aru seperti pembangunan talud, jalan, setapak, pengaspalan, pengerjaan Pagar, pembangunan sarana dan prasara gedung, maupun proyek lainnya. Dengan berbagai temuan indikasi masalah di lapangan yang pasti anggota Komisi III  kecewa.

Komisi III yang di Ketuai oleh Eko Mantayborbir dan beranggotakan Jandri Barends, Samuel Refiali, Dominggus Lengam, Marthin Tuhumury dan lainnya yang selalu menyoroti proyek-proyek yang bermasalah sehingga seharusnya publik harus memberikan apresiasi buat kinerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

Dikatakan, hampir seluruh pembangunan jalan setapak di kota Dobo asal-asalan dan tidak sesuai dengan bastek.menurut Barends setelah melakukan pertemuan dengan para kontraktor maka akan ada juga evaluasi mengenai pembangunan jalan setapak yang jumlah jalan setapak di pulau wamar saja mencapai kurang lebih 60 jalan setapak dan seluruhnya bermasalah selain itu kata Barends penunjukan seorang kontraktor dalam penanganan proyek juga tidak jelas.

Yang perlu diperhatikan lagi adalah jalan setapak yang dibangun  diatas tanah orang dengan tidak melalui ijin ataupun pembayaran.apalagi Barends yang adalah pemilik petuanan terbesar di Pulau Wamar juga termasuk kecewa dan merasa tidak dihargai. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan