![]() |
| Ilustrasi Ijasah Palsu |
Ambon, Bedah Nusantara.com : Tokoh Pendidikan, Thomas Benamen kepada wartawan Rabu (17/6) menyampaikan kecurigaannya kepada oknum pejabat di Kepulauan Aru yang diduga kuat memakai ijasah atau gelar palsu.
Hal ini terkait dengan maraknya ijasah palsu/gelar palsu yang ditemukan di beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia yang merupakan hasil temuan Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset. M. Natsir, hal ini berdampak pada pemakaian gelar sarjana oknum pejabat yang juga diduga palsu.
Untuk itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi. Yudi Chrisiandi menyikapi dengan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh PNS yang ada di Indonesia yang terbukti menggunakan ijasah palsu maka diberikan sanksi berupa penurunan pangkat/golongan. Karena dengan pemakaian ijasah palsu berdampak pada kerugian keuangan negara.
Pemilik Yayasan Jargaria itu menyambut baik kebijakan yang diambil oleh Menteri PAN & RB yang telah mengeluarkan surat edaran pemberian sanksi kepada oknum Pegawai yang memakai ijasah palsu.
Setelah dicurigai beberapa oknum pejabat di indonesia pakai ijasah atau gelar palsu,maka Benamen meminta juga kepada Kementrian Dikti dan kementrian PAN & RB untuk ditelusuri dengan seksama di Kabupaten Kepulauan Aru, karena bisa saja ditemukan oknum pejabat atau PNS yang diduga memakai ijasah palsu, kecurigaan itu diperkuat dengan lulusan sastra satu (SI).
Berdasarkan aturan akademik seseorang yang menempuh kuliah harus minimal 4 tahun untuk mendapatkan sarjana. Namun ada oknum Pejabat dan PNS yang tidak kuliah, atau tidak capai 4 tahun tiba-tiba sudah menyandang sarjana.
“Saya meminta kepada pihak Kopertis, Polda Maluku, maupun Kejaksaan untuk segera mengusut pemakaian ijasah palsu di Kabupaten Kepulauan Aru yang diduga dipakai oleh Pejabat di negeri ini sehingga dapat memberikan efek jera kepada semua orang yang tidak segampang itu mendapat gelar sarjana ”. Kata Benamen
Benamen juga menyentil masalah lulusan SPK yang keabsahan-nya patut dipertanyakan.
“Oknum pejabat harus di uji dan ditelusuri apakah yang bersangkutan kuliah sampai 4 tahun atau tidak. Dan yang menyandang S2 juga perlu ditelusuri apakah yang bersangkutan kuliah atau tidak, buat tesis atau tidak? Karena juga ada bisa saja plagiat tesis maupun beli ijasah. Kita tidak boleh menipu masyarakat dengan gelar-gelar palsu semacam ini, sehingga dirinya berharap kementrian Dikti dan Riset segera mengusut masalah ini sehingga jika ditemukan segera diberikan sanksi,”kesal Benamen
Tokoh pendidikan Aru ini juga sangat berharap agar masalah pemakaian ijasah atau gelar sarjana palsu segera diusut tuntas sehingga tidak berdampak buruk bagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di maluku.
Karena Benamen mencurigai ada oknum-oknum Pejabat maupun pegawai di Aru yang terlibat pemakaian ijasah ataupun gelar sarjana ataupun master palsu. (BN-04)
