Sosialisasi Fungsional Pengembangan Kewirausahaan Dorong Penambahan Jabatan Pengembang Perusahaan di Daerah

bisnis

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com:  Kementerian UMKM Republik Indonesia melalui pejabat fungsionalnya menggelar Sosialisasi Fungsional Pengembangan Kewirausahaan di Kota Ambon. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan sekaligus memperkuat peran jabatan fungsional pengembang perusahaan sebagai salah satu instrumen pembinaan pelaku usaha.

Bacaan Lainnya

Fungsional Pengembangan Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, Daniel S., menjelaskan bahwa jabatan ini masih tergolong baru dan belum banyak diketahui oleh pemerintah daerah. Karena itu, sosialisasi menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman terkait tugas, fungsi, serta urgensi keberadaan jabatan tersebut.

“Tujuan kita sebenarnya ingin mensosialisasikan bahwa kami adalah instansi pembina jabatan fungsional pengembang perusahaan. Dalam dunia ASN ada jabatan fungsional, dan kami merupakan pembina yang secara khusus membidangi kewirausahaan,” ujar Daniel saat dikonfirmasi setelah kegiatan.

Menurut Daniel, hingga saat ini di Provinsi Maluku baru dua instansi yang memiliki pejabat fungsional pengembang perusahaan, yaitu Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon. Daerah lainnya, kata dia, belum memiliki jabatan tersebut.

Daniel menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kemendagri terkait penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

“Kemendagri telah menyurati seluruh daerah terkait penyetaraan jabatan. Ke depan, jabatan eselon 2 dan eselon 3 akan dikurangi dan dialihkan ke jabatan fungsional,” jelasnya.

Ia menyoroti ketimpangan antara jumlah pelaku usaha dan jumlah pejabat fungsional pengembang perusahaan di Maluku.

“Dinas punya kurang lebih 181 ribu pelaku usaha, tapi pengembang perusahaannya hanya sekitar empat orang. Ini sangat tidak sebanding. Target kami ke depan, jumlah fungsional pengembang perusahaan bisa bertambah agar pembinaan berjalan efektif,” tambahnya.

Daniel tidak menampik adanya tantangan dalam memperluas jabatan fungsional ini ke pemerintah daerah.

“Setiap daerah punya struktur organisasi dan budaya birokrasi yang berbeda. Kementerian juga punya dinamika sendiri. Bagaimana kita memberikan pemahaman dan sosialisasi ke daerah, itu menjadi tantangan tersendiri,” katanya.

Ia berharap keberadaan pejabat fungsional pengembang perusahaan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi daerah, terutama melalui pembinaan UMKM secara lebih terstruktur.

“Harapannya, rasio antara jumlah pengusaha yang dibina dengan jumlah pengembang perusahaan yang membina menjadi seimbang. Kalau seimbang, pembinaan akan maksimal dan ekonomi daerah bisa meningkat. Tujuan kami ke arah itu,” pungkas Daniel. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan