![]() |
| Marasabessy Ngamuk dipersidangan |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Persidangan gugatan perdata kepemilikan Universitas Darusalam (Unidar) yang berlangsung di Pengadilan Negeri PN Ambon berlangsung Ricuh.
Pasalnya, kuasa hukum yayasan Darusalam, Made Rachman Marasabessy nyaris adu jotos dengan beberapa pengunjung yang menyasikan sidang tersebut.
Made Marasabessy sendiri mengamuk lantaran dirinya diancam oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Negeri Tulehu, salah satunya diketahui bernama Achmad Umarela.
Kejadian bermula saat Made Marasabessy menampaikan beberapa alat bukti kepada Majelis Hakim saat agenda pemeriksaan keterangan saksi.
Kemudian salah satu saksi mulai menjelaskan tentang bukti surat dan didalamnya tertera tentang surat ancaman yang ditujukan kepada Marasabessy. Mendengar kesaksian itu Marasabessy langsung naik pitam.
Serentak Marasabessy membuka dasi dan kacamata kemudian berteriak sembari menunjuk kepada beberapa pengunjung yang diindikasi berasal dari Negeri Tulehu.
“Saya ini Made Rachman Marasabessy, saya tidak takut dengan ancaman dari siapapun,” teriak dia.
Akibat teriakan tersebut membuat beberapa pengunjung yang berada diluar ruang sidang langsung lari memasuki ruang sidang.
Suasana sempat ricuh, untung saja dapat dikendalikan oleh Majelis Hakim, termasuk salah seorang Majelis hakim langsung turun dari kursinya untuk meredahkan Marasabessy, kemudian sidang dapat dilanjutkan kembali.
Ditemui diluar ruang sidang, kepada Bedah Nusantara.com, Marasabessy menegaskan, dirinya selalu mendapat intimidasi serta ancaman berupa surat dari beberapa oknum.
“Mereka sering mengirim surat kepada saya, terutama yang bernama Achmad Umarela. Mereka menyebutkan bahwa saya sebagai Kuasa Hukum dari Yayasan Darusalam adalah provesi sesat,” jelasnya.
Selain itu tambah dia, ada ancaman-ancaman sesat terhadap keselamatan maupun harta benda miliknya.
“Saya kemudian mengirim surat kepada Raja Negeri Tulehu untuk meminta ketegasannya. Kalau sampai terjadi sesuatu dengan nyawa dan rumah saya dan keluarga saya dibakar maka Raja Tulehu yang harus bertanggungjawab,” tegas dia.
Dikatakan lanjut, bahwa semua keteragan yang disampaikan oleh saksi Negeri Tulehu sama sekali tidak relevan dengan fakta dan bukti yang ada.
Untuk itu, dia tidak pernah menanggapi semua keterangan yang disanpaikan oleh saksi-saksi tersebut.
Selain itu, Marasabessy memberi ketegasan, apabila dalam perkara yang dia tangani ini kalah dipersidangan maka dirinya akan istirahat enam bulan untuk menangani perkara dipersidangan lagi.
Karena itu dia sangat optimis akan memenangkan perkara tersebut. (BN-05)






