Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang sesuai standar nasional terus mendapat perhatian dan pendampingan dari pemerintah pusat. Dalam rangka pembinaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kota Ambon, tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali melakukan pemantauan dan pembinaan secara berkala terhadap sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di lokasi tersebut.
Kegiatan pemantauan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan sampah di TPA berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di Kota Ambon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (8/6/2026), menjelaskan bahwa pemantauan dan pembinaan yang dilakukan Gakkum KLH mencakup sejumlah aspek penting dalam operasional TPA.
Menurutnya, fokus utama pemantauan meliputi penerapan sistem controlled landfill pada zona aktif TPA, pengelolaan kolam lindi, serta pengendalian gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah.
“Pemantauan yang dilaksanakan meliputi sistem controlled landfill pada zona aktif TPA, kolam lindi dan gas metana. Ini merupakan bagian dari pembinaan yang dilakukan secara berkala oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup terhadap pengelolaan sampah di TPA Kota Ambon,” ujar Gaspersz.
Ia menjelaskan, sistem controlled landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang bertujuan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dengan cara mengendalikan timbunan sampah menggunakan penutupan tanah secara berkala. Metode ini dinilai lebih baik dibandingkan sistem pembuangan terbuka karena mampu menekan pencemaran udara, tanah maupun air di sekitar kawasan TPA.
Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan kolam lindi yang berfungsi menampung dan mengolah cairan hasil pembusukan sampah agar tidak mencemari lingkungan. Pengelolaan gas metana juga menjadi aspek yang mendapat pengawasan karena gas yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah tersebut berpotensi menimbulkan risiko lingkungan apabila tidak ditangani dengan baik.
Gaspersz menegaskan, pembinaan yang dilakukan oleh Gakkum KLH bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, melainkan juga sebagai pendampingan kepada pemerintah daerah agar pengelolaan sampah dapat terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
“Kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Kota Ambon senantiasa berkomitmen untuk melakukan pengelolaan sampah akhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembinaan dan pemantauan ini juga menjadi sarana evaluasi sehingga berbagai kekurangan yang masih ada dapat segera diperbaiki,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kebersihan dan kualitas lingkungan suatu daerah. Karena itu, Pemerintah Kota Ambon terus berupaya melakukan berbagai pembenahan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sistem pengelolaan yang diterapkan di TPA.
Menurut Gaspersz, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya menjaga lingkungan.
Ia menambahkan, pembinaan yang dilakukan Gakkum KLH merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Kota Ambon untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup. Upaya tersebut juga sejalan dengan target pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
“Ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk terus memperbaiki tata kelola persampahan dan mendukung pencapaian Adipura di waktu yang akan datang,” tegasnya.
Dengan adanya pemantauan dan pembinaan secara berkala dari Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Kota Ambon berharap pengelolaan TPA dapat semakin optimal, memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan, serta menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan Ambon sebagai kota yang bersih, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat nasional. (BN Grace)





