![]() |
| Apa Yang Disampaikan Semua Adalah Kebohongan |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Kasus dugaan tindak pidana korupsi perumahan Kawasan Adat Tertinggal (KAT) pada daerah Dusun Wamhogo, Desa Oki Baru, Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan. yang dialamatkan kepada Samy Latbual, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) adalah tidak benar.
Hal tersebut disampaikan dan ditegaskan oleh Samy Latbual Anggota DPRD Bursel kepada Bedah Nusantara.com di Ambon pada Rabu (03/1).
Menurut Samy, apa yang disampaikan oleh seorang bernama Samsul Latbual, Fungsionaris DPD KNPI Buru Selatan, adalah sebuah kebohongan dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.
” Apa yang dikatakn oleh Samsul Latbual, terkait masalah perumahan KAT, itu mesti dibuktikan dan jangan hanya menyebarkan berita dan informasi bohong kepada masyarakat”. Kecam Samy Latbual
Ditambahakan oleh Ketua DPC Partai PDI-P Buru Selatan ini, Samsul Latbual jika tidak mengetahui apapun mengenai persoalan ini, jangan lalu memberikan Informasi yang bohong, sebab ini adalah perbuatan pidana, jika yang bersangkutan (Samsul.Red) tidak dapat membuktikan peryataannya tersebut baik di proses hukum maupun kepada masyarakat.
” Samsul Latbual jangan mencipatakan opini dan menyampaikan hal-hal yang tidak dapat dia buktikan kebenarannya, sebab jika dia tidak dapat membuktikan pernyataannya tersebut dia telah melakukan sebuah tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik”. geram Kader PDI-P ini
Lebih jauh ditambahkannya, keikut sertaan Samsul Latbual dalam persoalan rumah tangganya, ini juga menjadi satu hal yang sangat membingungkan serta membuatnya merasa geram dan emosi. karena yang bersangkutan sama sekali tidak mengetahui apapun mengenai persoalan rumah tangga antara Samy Latbual bersama Istrinya (Ny. Ina.Red). jadi dirinya sangat merasa kesal dan mempertanyakan apa kapasitas Samsul Latbual dalam hal ini.
” Samsul Latbual berdasarkan informasi yang saya dapat, bahwa dia (Samsul.Red), dijadikan saksi juga dalam hal perkara perceraian yang saya lagi lakukan. saya mempertanyakan dan menegaskan, siapa itu Samsul Latbual? dia saya tidak pernah injak rumah saya bertahun-tahun, beberapa waktu lalu dia baru kerumah saya dan meminta bantuan uang sebesar Rp.4 Juta Rupiah dengan alasan bahwa uang tersebut hendak dipergunakan sebagai biaya pengambilan Ijasahnya. dan sejak hari itu yang bersangkutan (Samsul.Red) tidak pernah memginjak kaki lagi dirumah saya. dan hanya datang ketika meminta bantuan uang buat ijasah tersebut. jadi jangan dia (Samsul.Red) memberikan informasi palsu dengan memberitkan hal-hal yang tidak benar”. Tegas Samy Latbual
Sehingga Samy berharap, agar apa yang diberitakan atau apapun yang disampaikan kepada publik melalui pemberitaan di media masa, mestinya merupakan fakta dan data-data yang dapat dibuktikan. (BN-08)






