Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Kota Ambon menjadi daerah dengan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi di Provinsi Maluku. Hingga 2026, sebanyak 54.531 penduduk telah terdaftar dalam IKD, menempatkan Ambon di urutan pertama dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Maluku.
Capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Kota Ambon dalam memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Lenortje Manusiwa, mengatakan capaian Kota Ambon menjadi yang tertinggi di Maluku merupakan indikator bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap pemanfaatan IKD.
“Kalau dibandingkan dengan kabupaten, kota yang lain di Provinsi Maluku, Kota Ambon yang teratas,” kata Manusiwa saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, tingginya angka aktivasi tersebut menandakan antusiasme masyarakat terhadap pembuatan dan aktivasi IKD semakin baik. IKD juga dinilai penting karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
“Dengan demikian maka itu menandakan bahwa antusias masyarakat kepada pembuatan IKD, aktivasi IKD itu sangat baik,” ujarnya.
Berdasarkan data yang ada, dari 54.531 penduduk Kota Ambon yang telah terdaftar dalam IKD, komposisinya terdiri dari 48,21 persen laki-laki dan 51,79 persen perempuan.
Sementara itu, persentase kepemilikan IKD berdasarkan jenis kelamin di sejumlah kabupaten/kota lainnya di Maluku menunjukkan variasi.
Di Maluku Barat Daya (MBD), penduduk laki-laki tercatat 26,09 persen, sedangkan perempuan mencapai 73,91 persen. Kemudian Kepulauan Tanimbar masing-masing tercatat 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan.
Untuk Maluku Tengah, persentasenya juga berimbang, yakni 50 persen laki-laki dan 50 persen perempuan. Sementara Seram Bagian Timur (SBT) tercatat 100 persen laki-laki dan 0 persen perempuan.
Sedangkan Seram Bagian Barat (SBB) tercatat 0 persen laki-laki dan 0 persen perempuan, begitu pula Buru Selatan, yang tercatat 0 persen laki-laki dan 0 persen perempuan.
Manusiwa menjelaskan, IKD kini semakin penting karena berkaitan dengan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses berbagai program pelayanan pemerintah, termasuk informasi terkait bantuan sosial.
Masyarakat didorong untuk memiliki dan mengaktifkan IKD agar dapat mengetahui secara mandiri berbagai informasi pelayanan yang tersedia, termasuk perkembangan maupun akses terhadap bantuan yang diberikan pemerintah.
“Sekarang ini masyarakat dituntut untuk dapat membuat IKD sebagai salah satu hal penting untuk dapat mengetahui dan mengakses langsung sendiri untuk mengetahui sampai di mana mereka dapat menerima bantuan kepada masyarakat dari pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap capaian tersebut terus meningkat dan semakin banyak masyarakat Kota Ambon yang melakukan aktivasi IKD.
“Kami berharap supaya masyarakat lebih aktif untuk dapat membuka diri untuk membuat aktivasi IKD ini. Ini perlu mereka di kemudian hari,” tandas Manusiwa. (BN Grace)








