Proses Pemilihan MPH Sinode GPM Berjalan Demokratis dan Bermartabat, Cerminkan Kehendak Tuhan bagi Gereja

Pimpinan Sinode

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Proses pemilihan Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) dalam Sidang Sinode ke-39 berlangsung dengan penuh dinamika, namun tetap menjunjung tinggi asas dan norma yang telah ditetapkan dalam tata persidangan gereja.

Bacaan Lainnya

Seorang anggota komisi menjelaskan bahwa setiap tahapan dalam pembahasan telah dijalankan sesuai dengan asas yang berlaku serta prinsip-prinsip normatif yang mengatur pelaksanaan pemilihan Umum.

“Bagi kami di komisi, proses ini harus berlangsung menurut asas yang ditetapkan dan hal-hal normatif lain yang digunakan dalam pelaksanaan pemilihan. Maksudnya agar proses pemilihan berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan MPH Sinode yang mampu memimpin gereja ini mewujudkan visi dan misinya lima tahun ke depan,” ujar Pdt Danny Wutwensa saat di wawancarai usai memimpin pleno di Greja Maranatha, Jumat (24/10/2025)

Menurutnya, perdebatan yang muncul di ruang sidang merupakan bagian wajar dari proses musyawarah. Setiap pandangan dan argumentasi disampaikan dengan semangat tanggung jawab dan cinta terhadap gereja, hingga akhirnya sidang tiba pada keputusan bersama.

“Soal perbedaan pendapat dalam sidang itu sesuatu yang biasa. Semua berangkat dari argumentasi-argumentasi yang kuat, dan sidang kemudian menetapkan keputusannya berdasarkan pertimbangan yang rasional dan obyektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, upaya untuk menghindari diskriminasi dalam proses pemilihan juga telah menjadi perhatian penting. Semua peserta sidang menyepakati bahwa keputusan yang diambil harus mencerminkan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh pelayan Tuhan.

“Kalau itu soal yang berkaitan dengan upaya supaya tidak ada diskriminasi dalam sidang ini, itu sudah dilakukan dan semua menerima, karena ternyata semua memikirkan hal ini secara objektif dan rasional,” katanya.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa di balik seluruh dinamika dan perbedaan pandangan, para peserta sidang menyadari satu hal yang mendasar — bahwa forum persidangan ini adalah wadah untuk memanifestasikan kehendak Tuhan bagi gereja.

“Hal mendasar dalam benak semua peserta adalah kesadaran bahwa forum pengambilan keputusan ini merupakan upaya untuk memanifestasikan kehendak Tuhan bagi gereja ini dalam menentukan pemimpinnya,” tutupnya.

Sidang Sinode ke-39 GPM dengan demikian tidak hanya menjadi momentum demokrasi internal gereja, tetapi juga ruang spiritual di mana iman dan tanggung jawab pelayanan bersatu dalam menentukan arah perjalanan GPM lima tahun ke depan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan