Opini, Bedah Nusantara.com: (OLEH AMRULLAH USEMAHU,S.Pi)
PENGURUS PUSAT IKATAN SARJANA PERIKANAN INDONESIA (ISPIKANI)
WAKIL KETUA DPD KNPI MALUKU TENGAH
KORWIL VII HIMAPIKANI PERIODE 2007 – 2009
Propinsi Maluku merupakan propinsi kepulauan yang lebih dikenal dengan daerah seribu pulau.MemiLiki luas wiLayah 712.479,69 Km2dimana terdiri dan 54. 185 Km2 (7,6%) adalah wilayah daratan dan 658.294 Km2 (92,4%) adalah wilayah laut.
Dengan luas laut yang demikian besarnya, hal ini membuktikan bahwa Maluku kaya akan potensi sumberdaya alam laut. Secara Nasional Propinsi Maluku memiliki peran penting dan strategis untuk kegiatan perikanan laut, hal ini disebabkan karena pemanfaatan potensi perikanan tangkap Indonesia sebesar 26,52 % berada pada wilayah perairan Propinsi Maluku.
Potensi laut Maluku sangat besar karena terdapat 3 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Yang sangat potensial yang berada pada Perairan Laut Maluku Yakni Laut Banda, Laut Seram, Laut Aru dan Arafura. Sesuai hasil estimasi potensi perikanan dalam keputusan menteri kelautan dan perikanan Nomor KEP.45/MEN/2011, menyatakan bahwa ketiga WPP-RI memiliki total sumberdaya ikan mencapai 1.729.100/Tahun.
Pemanfaatan potensi sumberdaya alam laut ini diharapkan dapat memberikan konstribusi yang positif bagi pembangunan wilayah Maluku, namun kenyataannya potensi sumberdaya alam laut yang cukup besar itu belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pemerintah melakukan upaya untuk dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dengan meningkatkan produktifitas dan etisiensi usaha di bidang perikanan. Oleh karena itu untuk memenuhi kebutuhan pencadangan stok dan keberlanjutan produksi perikanan, pemerintah telah menetapkan Kebijakan Maluku sebagai LUMBUNG IKAN NASIONAL. Penetapan ini sangat beralasan antara lain karena perairan Maluku dilewati oleh Arlindo.
Arlindo merupakan pergerakan atau transport massa air dari samudera pacific menuju samudera Hindia yang memainkan peranan penting dalam siklus Iklim Global, selain itu Pada perairan Laut Banda secara gradual terjadi pengangkatan massa air (Up welling) yang berkonstribusi pada peningkatan produkstifitas perairan ini, uniknya lapisan dimana terjadinya Up welling ini bahkan mencapai 1000 meter kedalaman laut.
Kondisi ini tentunya berkorelasi positif dengan kekayaan Potensi SDI di perairan ini. Harapan menjadikan Indonesia sebagai POROS MARITIM DUNIA dapat dimulai dari Maluku, yang merupakan miniature Indonesia. Membangun Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional berarti menjadikan daerah tersebut sebagai produsen perikanan terbesar di indonesia yang mampu mensuplai kebutuhan konsumsi masyarakat dan industry Nasional serta menjadi eksportir Utama komoditas perikanan Indonesia.
Selain itu akan memberikan dampak yang sangat kuat terutama pada arah pembangunan provinsi Maluku yang berbasis Kepulauan.Maluku memiliki 11 Kabupaten/kota yang memiliki Keunikan tersendiri di masing-masing Wilayah terkait potensi Kelautan dan Perikanannya. Salah satunya adalah KABUPATEN MALUKU TENGAH.
Pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Maluku Tengah sangat tergantung pada potensi sumberdaya pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang dimiliki. Jumlah pulau sebanyak 42 buah (termasuk pulau besar, Pulau Seram) dengan panjang garis pantai 1.375.529 km,dan luas perairan wilayah kelola 7.436,29 km2.
Potensi sumberdaya perairan yang dimiliki Kabupaten Maluku Tengah mampu mendukung pembangunan ekonomi wilayah serta ekonomi masyarakatnya. Sumberdaya potensial yang dimiliki adalah hutan mangrove, padang lamun, alga dan terumbu karang serta sumberdaya ikan, moluska, ekinodermata dan krustase.
Kegiatan yang dapat dikembangkan untuk tujuan pengembangan ekonomi masyarakat terfokus pada perikanan tangkap, budidaya perairan dan pengolahan hasil perikanan skala kecil, pengembangan sentra usaha dan klaster perikanan. Panjang Garis Pantai 1.375,295 Km, dengan Luas Laut yang ada terdapat Potensi Sumberdaya Perikanan sebesar 835.400 ton/tahun dengan Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan (JTB) sebesar 667.800 ton/tahun sesuai dengan Hasil Pengkajian Pusat Riset Perikanan Tangkap Badan Riset Kelautan dan Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Oseanologi LIPI terhadap stock ikan di perairan Indonesia Tahun 2001.
Potensi Sumberdaya Hayati Perikanan dimaksud terdiri dari Pelagis, Demersal, dan biota lainnya yang perlu dieksploitasi secara optimal. Dilihat dari besarnya potensi yang tersedia, maka untuk Tahun 2013 telah dimanfaatkan sebesar 128.703,93 ton (15,41%).
Dalam eksploitasi potensi dimaksud, perlu ditunjang dengan berbagai faktor penunjang produksi seperti Rumah Tangga Perikanan (RTP), Armada Penangkapan, Unit Penangkapan dan lain-lain Wilayah Kabupaten Maluku Tengah memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat di andalkan.
Potensi sumberdaya ikan yang dimiliki sebesar 484.532 ton/tahun dengan jumlah tanggapan yang di perbolehkan (JTB) sebesar 387.324 ton/tahun. Potensi tersebut baru dimanfaatkan sebesa i 42.307,1 ton/tahun.
Untuk Jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2012 adalah sebanyak 14.949 RTP, pada Tahun 2013 mengalami peningkatan sebesar 4,37 % atau menjadi sebanyak 15.603 RTP. dan Jumlah Nelayan/Pembudidaya Ikan di Kabupaten Maluku Tengah pada Tahun 2012 tercatat 30.084 orang, turun sebesar – 0,41 % atau menjadi sebesar 29.961 orang pada Tahun 2013.
Selain itu Jumlah Armada Penangkapan Ikan di Kabupaten Maluku Tengah pada Tahun 2012 adalah sebesar 18.069 unit, mengalami peningkatan sebesar 2,19 % atau menjadi sebesar 18.465 unit pada Tahun 2013.
Sejalan dengan meningkatnya jumlah Armada Penangkapan Ikan berpengaruh pula pada jumlah Alat Penangkapan Ikan. Pada Tahun 2012 jumlah Alat Penangkapan Ikan adalah sebesar 25.334 unit, mengalami peningkatan sebesar 2,86 % atau sebesar 26.059 unit pada Tahun 2013.
Produksi Perikanan di Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2012 tercatat sebesar 101.036,7 Ton dan pada Tahun 2013 mengalami peningkatan menjadi sebesar 129.785 Ton (28,45 %). Sedangkan untuk nilai produksi juga pada Tahun 2012 tercatat sebesar Rp. 338.378.950,- mengalami peningkatan menjadi Rp. 414.217.003,- Pada Tahun 2013 atau naik 22,41 %.
Kalau di soroti dari pembangunan sektor kelautan dan perikanan secara nasional, ada 2 Wilayah pengelolaan Perikanan (WPP) yang bersentuhan langsung dengan Wilayah Administratif Maluku Tengah yakni WPP 714 Laut Banda, dan WPP 715 Laut seram. Dari segi karakteristiknya 2 WPP ini memiliki keunikan potensi sumberdaya ikan yang cukup besar khususnya dalam pemanfaatan Perikanan Tangkap.
Apalagi Laut banda yang sudah sangat terkenal pada jamannya, bukan hanya potensi laut yang begitu besar tetapi potensi daratnya juga sama tersohornya ke dunia internasional yakni dikenal sebagai bumi rempah-rempah.
Laut banda selain keindahan eksotik bawah lautnya Namun memiliki potensi SDI khususnya Tuna yang begitu melimpah. Kalau kembali kita melihat sejarah maka Indonesia pernah melakukan perjanjian Kerjasama dengan Jepang untuk melakukan Eksploitasi Ikan Tuna di Laut Banda atau biasa disebut (Banda Sea agreement) pada tahun 1968.Daerah penangkapan Laut Banda ini dapat dikatakan merupakan daerah penangkapan Ikan Tuna yang potensial.
Sejak adanya perjanjian Laut Banda maka banyak Nelayan jepang yang mengeksploitasi tuna di perairan tersebut, “Banda Sea Agreement” muncul karena adanya konflik kepentingan antara Indonesia dan Jepang.
Laut Banda dikenal sebagai daerah penangkapan tuna (tuna fishing ground) terbaik dunia.
Sebelum Perang Dunia II, kapal-kapal rawai tuna Jepang aktif menangkap ikan tuna di Laut Banda. Jepang adalah penangkap tuna terbesar dunia periode tahun 1950 – 1970 dengan hasil tangkapan mencapai 40% dari total tangkapan dunia.
Selain Laut Banda, daerah penangkapan tuna kapal-kapal Jepang meliputi Samudera Pasifik Bagian Barat, Samudera Hindia, dan Samudera Atlantik Bagian Selatan.
Setelah 47 Tahun berlalu, belum terlihat pembangunan sarana Prasarana, Infrastuktur dan Fasilitas Di sektor kelautan dan perikanan yang modern dan berteknologi di Provinsi Maluku, padahal saat adanya Banda sea Agreement tersebut seharusnya menjadi berganing posisi bagi Maluku untuk pengelolaan Potensi Sumberdaya Ikannya yang begitu besar dan imbasnya bagi Perekonomian di daerah.
Sekarang kita Mulai dengan Era baru yakni Lumbung Ikan Nasional, maka kali ini kita harus benar-benar siap dengan Manajemen yang ada untuk pengelolaan SDI agar bisa berjalan secara terarah, terpadu dan berkelanjutan serta Ramah Lingkungan dan harus berpengaruh langsung dengan perekonomian daerah.
Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan sekarang yang begitu ketat seperti berantas Illegal Fishing sampai penenggelaman Kapal merupakan Harapan baru untuk Kembalikan kejayaan Maritim kita, agar kita bisa berdaulat dalam mengelola potensi Sumberdaya Ikan (SDI) yang ada.
Laut Banda harus bisa kembali menemukan jaman keemasannya. Untuk mencapai hal tersebut maka perlunya sebuah Kebijakan/Regulasi yang kuat guna pengelolaan potensi kelautan dan perikanan yang lestari disaat kondisi perikanan tangkap kita sudah terlihat gejala Over Fishing.
Perlu adanya sebuah kawasan Konservasi khusus sumberdaya ikan yang dibuat sebagai kawasan Mencari makan, bertelur dan memijah Ikan guna menghindari Degradasi sumberdaya Ikan yang semakin parah.
Laut Banda harus menjadi Solusi untuk itu disaat kita kumandangkan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional maka Kabupaten Maluku tengah yang Notabene memiliki wilayah administratif tersebut bisa menjadi pioner dan memiliki andil besar untuk kembalikan Kejayaan Laut Banda sebagai Kawasan Khusus Konservasi Sumberdaya Ikan Maluku Tengah. Dengan berbagai kegiatan didalamnya seperti perkuat Regulasi, Rehabilitasi komunitas pesisir, Restocking Perairan dll.
Semua ini kiranya butuh dukungan dari semua pihak Pemerintah Pusat via KKP, Pemprov dan semua stakeholder lainnya dari segi regulasi dan anggaran. Kita punya Wilayah Tangkapan yang akan dieksploitasi secara terus menerus tetapi paling tidak kita juga punya Kawasan Konservasi sebagai Lumbung ikan sehingga Stok ikan kita bisa Kontinyu dan berkelanjutan terjaga kelestariannya.
Tetapi bukan berarti kemudian kita menutup akses Nelayan dengan Kebijakan Parsial, Semua pastinya setuju dengan Pembangunan Perikanan yang berkelanjutan, sehingga Potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan demi keberlanjutan Anak cucu kita kedepan dan tentunya berbasis Ekosistem, Ekologi dan Ekonomi. **AU






