Ambon, Bedahnusantara.com: Aktivitas per-parkiran di Kota Ambon, telah menjadi problem yang tidak ada habisnya. Dimulai dengan berbagai keluhan yang lahir dari para juru parkir, sejumlah mekanisme yang disinyalir sarat muatan nepotisme.
Dan kini yang terbaru adalah penanggung jawab penarikan retribusi per-parkiran kota Ambon pada masa transisi dikelola oleh pihak yang diduga Ilegal(tidak berkompeten) atau tidak sesuai dengan kualifikasi.
Hal tersebut disebabkan oleh karena, pihak yang menjadi penanggung jawab sementara dalam melakukan penagihan retribusi perparkiran saat ini diduga dipegang oleh pihak yang tidak kompeten dan tidak pernah mengikuti proses tender parkir Kota Ambon.
Berdasarkan hasil Investigasi media Bedahnusantara.com di lapangan, didapati fakta bahwa pihak rekanan yang diberikan kewenangan untuk melakukan penagihan retribusi per-parkiran ini bukanlah pihak yang memiliki kompetensi dan kualifikasi pada bidang tersebut melainkan pihak yang diduga merupakan hasil setingan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon. .
Fakta ini diketahui setelah pihak media mendapati sejumlah data dan fakta yang berhasil dihimpun dari sejumlah pihak yang dapat dipercaya, yang mana dalam penjelasan para pihak (sumber), diketahui bahwa penunjukan rekanan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon tidaklah bersesuaian dengan mekanisme dan bukan peserta tender parkir maupun pemenang tender perparkiran Kota Ambon Tahun 2021-2022.
Sebab pada faktanya dalam proses tender perparkiran Tahun 2021-2022, pihak yang menjadi pemenang adalah CV. Karya Sejahtera yang beralamat didaerah kusu – kusu sare, kecamatan Nusaniwe Kota Ambon di bawah kepemimpinan Neville Chester Andries.
Namun kini hal yang mencengangkan adalah bahwa penanggung jawab retribusi perparkiran kota Ambon diduga telah diserahkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon kepada pengelola bernama ALHAM VALEO alias AL, yang diduga merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA).
Padahal faktanya, baik ALHAM VALEO alias AL maupun Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA), tidak memiliki kualifikasi yang memadai untuk menangani proses pertanggung jawaban terkait retribusi per-parkiran Kota Ambon.
Setelah mendapati fakta yang demikian, pihak media Bedahnusantara.com, kemudian melakukan penelusuran dan mencari kebenaran terkait informasi tersebut. Dan hal yang mencengangkan lainnya adalah bahwa informasi tersebut ternyata adalah benar.
Bahkan pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon juga membenarkan hal tersebut dan penunjukan pihak yang tidak berkompeten ini kemudian dituangkan dalam sebuah kontrak kerja sama pada tanggal 09 Januari 2023.
Untuk diketahui, setelah ditelusuri dan dilakukan Investigasi lebih mendalam oleh Media ini, di dapati fakta baru bahwa: disinyalir pihak bernama ALHAM VALEO alias AL, adalah salah satu penyokong dana bagi pihak CV. Karya Sejahtera yang beralamat didaerah kusu – kusu sare, kecamatan Nusaniwe Kota Ambon di bawah kepemimpinan Neville Chester Andries, saat mengikuti tender perparkiran Kota Ambon Tahun Anggaran 2021-2022 dan memenangkan tender tersebut dengan Nilai. Rp. 4.900.500.000,-
Oleh sebab itu kuat dugaan, penunjukan pengelola bernama ALHAM VALEO alias AL, yang diduga merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Mardika Ambon (APMA) ini, adalah bagian dari skenario Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon, guna meraup keuntungan dan memperkaya baik pribadi maupun kelompok tertentu. (BN-03)