Kredit Perbankan Tumbuh Hampir 10 Persen, OJK Sebut Stabilitas Industri Tetap Terjaga

200af6b6 4255 4fba a261 822d2cc648cd

Editor: Redaksi

Jakarta, Bedahnusantara.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor perbankan nasional hingga April 2026 tetap menunjukkan tren positif. Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam kegiatan Livestreaming Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Jumat (5/6/2026).
Dian menjelaskan, intermediasi perbankan terus mengalami pertumbuhan dengan tingkat risiko yang masih terkendali. Hingga April 2026, penyaluran kredit perbankan tercatat mencapai Rp8.755 triliun atau tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), meningkat dibandingkan Maret 2026 yang tumbuh 9,49 persen.
“Pertumbuhan kredit ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh paling tinggi sebesar 19,48 persen. Sementara berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 15,51 persen secara tahunan,” kata Dian.
Ia juga mengungkapkan bahwa kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan. Pada April 2026, kredit UMKM tumbuh positif sebesar 0,16 persen secara tahunan, lebih baik dibandingkan pertumbuhan 0,12 persen pada bulan sebelumnya.
Dari sisi penghimpunan dana masyarakat, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung oleh kenaikan giro sebesar 16,99 persen, deposito 8,56 persen, dan tabungan sebesar 9 persen.
Likuiditas industri perbankan juga dinilai masih sangat memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 111,13 persen dan alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen, jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator.
Selain itu, kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen.
“Secara umum kondisi perbankan nasional tetap resilien. Tingkat profitabilitas dan permodalan juga masih kuat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Dian.
Tercatat, Return on Asset (ROA) industri perbankan berada pada level 2,46 persen, sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 23,97 persen setelah memperhitungkan pembagian dividen.
OJK optimistis sektor perbankan akan terus menjadi penopang utama pembiayaan ekonomi nasional dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan stabilitas sistem keuangan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan