Pemkot Ambon Resmi Cabut Kebijakan PPKM

InShot 20230102 233625008

Ambon,Bedahnusantara.com-Setelah Pemerintah Pusat melalui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon diberlakukan hal yang sama.

 

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena mengatakan, pencabutan PPKM di Kota Ambon berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53/2022 tertanggal 30 Desember 2022 dimana, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Kalau PPKM dicabut Presiden maka, kita wajib mengikuti kebijakan yang ada,” katanya.

Dia mengakui, pencabutan kebijakan PPKM harus mendapatkan peringatan resmi dari World Health Organization (WHO).

“Yang menyatakan bahwa pandemi ini benar-benar telah hilang dari masyarakat adalah WHO,” ungkapnya.

Meskipun kebijakan ini telah dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia namun, masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Resiko penularan Covid-19 tetap ada, sehingga masyarakat harus tetap waspada untuk melaksanakan protokol kesehatan,” terangnya. ( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan