Pembangunan Pagar SD Negeri 8 Ambon Bermasalah, PPK dan Kontraktor Cuci Tangan dan Bawa Nama Ketua DPRD

Merah Dan Putih Modern Berita Terkini Instagram Post 1

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Lembaga Pendidikan menjadi salah satu fasilitas yang diperuntukan untuk melakukan proses pembelajaran dan pembentukan moral serta intelektual seorang anak bangsa.

Bacaan Lainnya

Demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang baik, berkualitas, berbudi pekerti, beriman dan berprestasi, maka Negara dengan segala daya upaya, telah mencoba memastikan agar semua sarana dan prasarana Pendidikan dapat tersedia secara baik dan memadai.

Terutama pada jenjang Pendidikan Dasar atau Wajib 12 Tahun, yang di mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Kejuruan (SMK).

Tidak tanggung-tanggung sebanyak kurang lebih 20 Persen anggaran Negara dari APBN di peruntukan bagi kepentingan peningkatan mutu dan infrastruktur Pendidikan di Indonesia, dengan harapan agar generasi bangsa ini dapat melakukan proses belajar mengajar dengan baik dan aman serta nyaman.

Salah satu bentuk dukungan Negara terhadap Lembaga Pendidikan adalah dengan mengalokasikan Anggaran Negara bagi pembangunan fasilitas pendukung dan penunjang kualitas Pendidikan, lewat Dana Alokasi Khusus atau DAK, yang peruntukan nya bagi pembangunan fisik, dan Infrastruktur Pendidikan di Indonesia.

Salah satu Lembaga Pendidikan yang memperoleh bantuan Negara tersebut adalah SD NEGERI 8 AMBON. NPSN, : 60101950 yang ber- Alamat di Jln.Dr.Kayadoe Kudamati, Desa/Kelurahan,BENTENG, Kecamatan NUSANIWE Kota Ambon.

Hal tersebut di buktikan dengan di bangunnya Fasilitas pendukung Lembaga Pendidikan itu, yakni berupa sarana Pagar pelindung lingkungan sekolah, yang bertujuan untuk melindungi segala aktivitas dan proses pembelajaran maupun aset sekolah SD Negeri 8 Ambon.

Akan tetapi Anggaran Negara bagi Lembaga Pendidikan tersebut diduga telah di salah gunakan oleh Oknum Mantan penjabat (Plt) Kepala Sekolah SD Negeri 8 Ambon, Ferdenanda Nahlohy, S.Sos, Bersama Kontraktor (pihak Rekanan) Risman Laduheru, juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Berdasarkan data yang berhasil di himpun oleh media Bedahnusantara.com, pembangunan pagar pelindung lingkungan sekolah SD Negeri 8 Ambon ini, di kerjakan dengan Anggaran Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

Akan tetapi ternyata, diduga akibat adanya indikasi penyalahgunaan Anggaran pembangunan pagar pelindung lingkungan sekolah SD Negeri 8 Ambon ini oleh pihak Kontraktor (pihak Rekanan) Risman Laduheru, juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, menyebabkan hasil pekerjaan menjadi Amburadul dan bahkan tidak berkualitas.

Bahkan berdasarkan data lapangan yang berhasil di Himpun Media Bedahnusantara.com, sejumlah bagian hasil pembangunan pagar sekolah SD Negeri 8 Ambon ini, kemudian menjadi tidak terawat dan sangat berbahaya bagi keselamatan siswa-siswa dan juga aktivitas warga sekolah SD Negeri 8 Ambon.

Pihak Kontraktor atau rekanan, yang di konfirmasi tidak dapat di hubungi, bahkan ada pihak yang di duga berasal dari pihak rekanan menyatakan bahwa itu sudah sesuai bestek, dan meminta agar Kepala Sekolah SD Negeri 8 Ambon yang baru Jonna Jusnita Takaria, S.Pd, untuk tidak usah ikut campur masalah tersebut, dan bahkan mereka dengan berani menyatakan bahwa ini sudah sepengetahuan Ketua DPRD Kota Ambon.

Dan setelah di telusuri lebih jauh oleh Media Bedahnusantara.com, ternyata pernyataan tersebut diduga sengaja di kirimkan kepada Kepala Sekolah SD Negeri 8 Ambon yang baru, karena di sinyalir Kontraktor atau pihak Rekanan yang mengerjakan pekerjaan pagar Sekolah SD Negeri 8 Ambon ini adalah kader Partai Nasional Demokrat (NASDEM).

Olehnya, guna memastikan hal tersebut, pihak Media Bedahnusantara.com, kemudian menghubungi secara langsung pihak Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaella, guna memastikan kebenaran informasi tersebut, dan didapati fakta bahwa, pihak ketua DPRD memang mengenal pihak Rekanan akan tetapi pihak Ketua DPRD sama sekali tidak mengetahui persoalan pembangunan pagar sekolah SD Negegri 8 Ambon ini, dan dia sama sekali tidak ada hubungan dengan persoalan tersebut.

Bahkan Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaella dengan tegas meminta agar Media Bedahnusantara.com, mengusut dan mengejar sampai tuntas kasus ini, agar para pelaku tidak dibiarkan begitu saja, serta pihak Kontraktor tidak ada hubungan dengan partai NASDEM.

Merah Dan Putih Modern Berita Terkini Instagram Post

“Ia, sangat kanal. tapi ade Musti kejar pertanggungjawaban dia. Dia tidak ada hubungan dngan DPD NasDem Kota Ambon. dan dia juga bukan pengurus,” Ungkap Ketua DPRD Kota Ambon via WhatsApp.

Sementara itu, Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ketika dikonfirmasi Media Bedahnusantara.com, via WhatsApp, mengungkapkan hal yang sangat tidak logis dan bertentangan dengan fakta di lapangan.

Sang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, menyatakan bahwasannya, “dia sementara berada di lapangan,” akan tetapi Ketika media Bedahnusantara melakukan pengecekan, ternyata sang PPK tidak lagi berada di lapangan (diduga sekolah) atau tempat kejadian.

Selanjutnya, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, Kembali beralasan dan mencoba menakuti pihak Media Bedahnusantara.com, “bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah, sebab telah di audit oleh Lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak ada temuan”. Ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin

Tidak sampai di situ saja, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, Kembali beralasan bahwa, “proyek tersebut masih ada masa pemeliharaan dan nanti akan di tuntaskan”, Jelasnya.

Bahkan Ketika pihak Media Bedahnusantara.com, terus menguak fakta yang sebenaranya, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, malah mencoba melakukan aksi cuci tangan dengan menyatakan “Silahkan langsung ke kontraktornya yang jelas beta tidak ada hubungan dengan kontraktor,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin, sebagai upaya melepas tanggung jawab.

Padahal dalam kapasitasnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon ini, adalah penanggung jawab Utama, sejak Proyek tersebut di rancang, dianggarkan, di kerjakan,di evaluasi dan di tuntaskan pelaporan nya, bahkan sampai ada pemeriksaan oleh BPK sekalipun, dia (Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin) wajib bertanggung jawab dan tidak bisa menyalahkan pihak Rekanan atau Kontraktor.

Tidak hanya itu, dalam kapasitas nya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin, wajib mengenal secara baik pihak rekanan atau kontraktor, dan pastinya sering berkomunikasi dalam banyak hal terkait proyek pembangunan pagar SD Negeri 8 Ambon ini, dan sudah barang tentu, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin, tidak mungkin tidak mengenal apalagi tidak ada hubungan dengan pihak rekanan,

Masih banyak lagi fakta yang berhasil di himpun oleh Media Bedahnusantara.com, terkait persoalan ini, dan akan di publikasikan pada pemberitaan selanjutnya, (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan