Komisi II Bakal Bikin Perda Perlindungan Jaringan Listrik

Ohorella%2Boke
Achmad Ohorella 

Ambon, BedahNusantar.Com: Untuk menjaga keamanan jaringan listrik dari gangguan cuaca maupun hewan dan tangan manusia, Komisi II DPRD Kota Ambon berencana akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengantisipasi hal tersebut.

Demikian hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II, Achmad Ohorella kepada Bedah Nusantara.Com di Balai Rakyat Belakang Soya Ambon, Rabu (05/04).

Menurut Ohorella keinginan membuat Perda inisiatif sebelumnya telah dikonsultasikan dengan PT. Persero PLN Area Ambon beberapa waktu lalu.

“Rencana pembuatan Perda inisiatif Perlindungan Jaringan Listrik telah dikonsultasikan dengan pihak PLN Area dan mereka sangat menyetujuinya,” cetus Ohorella.

Menurut Ketua DPC Hanura Kota Ambon ini, sesuai dengan informasi yang diterima untuk seluruh Indonesia daerah yang memiliki Perda tersebut adalah Samarinda dan Tanggerang Selatan. Untuk itu kedua daerah tersebut akan menjadi daerah yang dikunjungi nanti sebagai bahan penambah bobot pembuatan Perda.

Terhadap hal ini, sambung politisi muda ini, Komisi tentu akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Selain itu, Komisi II akan memasukan rencana Perdavtersebut dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kota Ambon dalam masa sidang kedua sehingga secepatnya dapat dibahas.

Bagi Komisi II, kata dia, pembuatan Perda Perlindungan Jaringan Listrik merupakan halnyang penting, mengingat sistem jaringan yang ada di Kota Ambon seribg mengalami gangguan akibat pohon yang tumbang maupun gangguan binatang.

Disisi lain bangunan  bangunan yang didirikan sering kali juga tidak memperhitungkan keberadaan jaringan listrik, hal ini juga tentu akan menjadi pertimbangan pansus nanti.(BN-05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan