Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus melakukan penanganan terhadap sejumlah titik jalan yang mengalami longsor. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran akses masyarakat, khususnya pada ruas jalan yang rawan terdampak pergerakan tanah.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, ST, MT, mengatakan terdapat sejumlah titik longsor yang menjadi perhatian pemerintah untuk ditangani secara bertahap melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
Hal itu disampaikan Melianus saat diwawancarai langsung di Kantor Balai Kota Ambon, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, untuk penanganan jalan longsor pada tahun 2025 hingga 2026 terdapat beberapa titik yang telah masuk dalam program penanganan, termasuk dua titik di Kilang, satu titik di Matematik, serta satu titik di kawasan KMA.
Sementara pada tahun ini, Dinas PUPR juga memfokuskan penanganan terhadap dua titik longsor di Hatalai.
“Untuk tahun 2025-2026 ada empat titik, di Kilang dua, Matematik satu, sama di KMA satu. Tahun ini yang ditangani di Hatalai ada dua titik,” jelas Melianus.
Ia menyebutkan, anggaran yang disiapkan untuk pekerjaan penanganan dua titik longsor di Hatalai mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Kota Ambon dan digunakan untuk pekerjaan konstruksi sesuai kondisi masing-masing titik.
Melianus menjelaskan, metode penanganan tidak diseragamkan karena setiap lokasi memiliki karakteristik kerusakan dan kondisi medan yang berbeda. Salah satu titik akan ditangani dengan konstruksi beton berkuat, sementara titik lainnya menggunakan pasangan batu.
“Penanganannya ada konstruksi beton berkuat, dan satu lagi di Hatalai menggunakan pasangan batu,” ujarnya.
Menurutnya, pekerjaan tersebut diarahkan bukan sekadar memperbaiki permukaan jalan yang rusak, tetapi juga memperkuat bagian jalan yang terdampak longsor sehingga dapat mengurangi risiko kerusakan kembali.
Kondisi geografis Kota Ambon yang memiliki banyak wilayah berbukit dan berada pada kawasan dengan kemiringan lereng menjadi salah satu tantangan dalam pemeliharaan infrastruktur jalan. Karena itu, penanganan titik longsor membutuhkan konstruksi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Dinas PUPR juga terus melakukan identifikasi terhadap titik-titik yang membutuhkan intervensi. Usulan penanganan kemudian dibahas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah serta tingkat kebutuhan di lapangan.
Melianus menegaskan, pemerintah akan terus mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dan akses antarwilayah di Kota Ambon tidak terganggu.
Penanganan jalan longsor tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian keamanan bagi pengguna jalan sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur menghadapi kondisi alam yang berpotensi menyebabkan longsor kembali. (BN Grace)









