Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Persoalan kemacetan di ruas jalan depan Terminal A1 dan A2 hingga kawasan Terminal Ongkoliong, Batu Merah, serta menurunnya pendapatan akibat berkurangnya frekuensi perjalanan menjadi perhatian para sopir angkutan kota (angkot) trayek Passo dan Hunut.
Keluhan tersebut disampaikan para sopir angkot Passo dan Hunut saat melakukan kunjungan bersama Sekretaris Kota (Sekot) Ambon. Pertemuan itu dilakukan untuk membahas sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi para sopir dalam menjalankan aktivitas transportasi di lapangan.
Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah kemacetan yang kerap terjadi pada ruas jalan tersebut. Kondisi itu dinilai berkaitan dengan pembangunan jalan yang hingga kini belum terselesaikan secara optimal.
Ungkap Sopir angkot Hunut, JP Petra Stakaria saat di wawancarai usai pertemuannya bersama Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2026)
ia mengatakan persoalan kemacetan tersebut turut menjadi perhatian Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon bersama Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Menurutnya, kemacetan tidak hanya berdampak pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pendapatan para sopir angkot.
“Biasanya satu hari kami bisa melakukan perjalanan lima sampai enam kali. Sekarang untuk mencapai target itu sudah tidak bisa lagi. Kami hanya mampu tiga kali perjalanan dalam satu hari,” ujar Stakaria.
Ia menjelaskan, berkurangnya jumlah perjalanan secara otomatis membuat pendapatan sopir angkot ikut menurun. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan para sopir meminta pemerintah segera mencari solusi terhadap persoalan transportasi yang terjadi di lapangan.
Selain masalah kemacetan dan pendapatan, para sopir juga kembali menyampaikan tuntutan terkait keberadaan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang dinilai berkaitan dengan trayek Passo dan Hunut.
Stakaria menyebut pihaknya kembali menuntut tindak lanjut terhadap empat poin yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi demonstrasi pada 2 Juni 2026 kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
“Kami menuntut kembali empat poin yang sudah kami sampaikan. Pada 2 Juni 2026 kami sudah melakukan demo dan menyerahkan empat poin tuntutan kepada Kadis Perhubungan Provinsi, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan pengaturan AKDP sebagaimana ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah. Para sopir meminta agar kendaraan AKDP yang berkaitan dengan wilayah Hatu Alang dan Mlebu dapat ditata sesuai aturan dan trayek yang telah ditetapkan.
Karena belum adanya penyelesaian, para sopir kemudian menemui Sekot Ambon untuk meminta pemerintah kota ikut memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
Stakaria mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama antara Pemerintah Kota Ambon dan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Maluku untuk membahas persoalan tersebut.
“Rencananya hari Selasa atau Rabu, Pak Sekot akan mengadakan rapat bersama Asisten II dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi untuk membahas persoalan ini,” jelasnya.
Para sopir berharap pertemuan tersebut menghasilkan langkah konkret sehingga empat poin tuntutan yang telah disampaikan dapat direalisasikan.
“Kami berharap sebagai sopir angkot, baik Passo maupun Hunut, empat poin tuntutan kami bisa direalisasikan dengan baik. Kami hanya ingin menjalankan trayek sesuai aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kota maupun pemerintah provinsi melalui Dinas Perhubungan,” tegas Stakaria.
Menurutnya, kepastian trayek menjadi penting bagi keberlangsungan aktivitas para sopir angkot sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat pengguna jasa transportasi umum.
Para sopir berharap pemerintah kota dan pemerintah provinsi dapat segera menyelesaikan persoalan tersebut sehingga kemacetan dapat ditangani, aktivitas angkot kembali normal, dan pendapatan sopir tidak terus mengalami penurunan. (BN Grace)









