Editor : Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Firdaus Ahmad Fauzi adalah pendaki asal Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang diumumkan Balai Taman Nasional Manusela pada 28 April lalu, Firdaus dinyatakan hilang sejak turun dari puncak Binaiya pada 26 April 2025.
Proses pencarian oleh regu penyelamat telah di lakukan selama beberapa Waktu, akan tetapi belum menemukan keberadaan Firdaus, hasilnya Kepala Balai Taman Nasional Manusela, Deny Rahadi kemudian mengelarkan pernyataan bahwa proses pencarian terhadap Firdaus Ahmad Fauzi untuk di hentikan.
Hasilnya pernyataan Kepala Balai Taman Nasional Manusela, Deny Rahadi yang menghentikan pencarian terhadap korban Firdaus Ahmad Fauzi pendaki yang hilang di Gunung Binaiya, Kabupaten Maluku Tengah beberapa waktu lalu. mendapat reaksi dan kecaman dari OKP Cipayung yang peduli kepada kemanusiaan, dengan cara mengelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Maluku serta meminta Kepala Balai Taman Nasional Manusela di Ganti.
Kehadiran kami disini untuk Menuntut pertanggungjawaban Kepala BTN Manusela atas kematian Firdaus Ahmad Fauzi. Kepala Balai TN Manusela harus memberikan penjelasan secara rinci tentang pendakian oleh Firdaus Ahmad, Kepala Balai harus memberikan Penjelasan tahap-tahap upaya pencarian dan penyelamatan Firdaus Ahmad Fauzi sejak awal hingga akhir secara detail, sejak awal hingga akhir dan Secara medis Kepala Balai harus berikan Penjelasan detail hasil otopsi jenazah Firdaus Ahmad Fauzi.
Apabila dalam penjelasan tersebut terdapat indikasi unsur-unsur kelalaian, kesengajaan, pembiaran, dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum dan patut diduga menyebabkan korban Firdaus Ahmad Fauzi baru bisa ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada hari ke-21, maka Polda Maluku segera berinisiatif menangkap, menahan, memeriksa Kepala BTN Manusela tanpa harus menunggu laporan keluarga atau laporan masyarakat yang menyaksikan peristiwa hilang dan meninggalnya Firdaus Ahmad Fauzi.
Olehnya itu kami Mendesak Kepala BTN Manusela meminta maaf kepada masyarakat adat di wilayah Taman Nasional Manusela yang sudah hidup turun-temurun di wilayah itu, jauh sebelum penetapan status Taman Nasional Manusela, bahkan jauh sebelum Republik Indonesia berdiri, sebab BTN Manusela telah berperan merampas ruang hidup masyarakat adat, menjadi mesin pembunuh yang culas kepada masyarakat lokal di wilayah Taman Nasional,” Ungkap Korlap Pendemo, Eston Halamury dalam orasinya, Kamis (22/5) di depan Kantor DPRD Maluku.
Lebih lanjut para pendemo juga mendesak Kementerian Kehutanan untuk mencopot Kepala Balai TN Manusela.
“Kami juga Mendesak Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni agar melalui kewenangannya, segera mencopot kepala BTN Manusela Deni Rahadi karena ucapan, tindakan, dan kebijakan nya tidak melindungi “pendaki yang terkena musibah dan tidak mengayomi masyarakat adat dan kami Mendesak Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni mencabut status Taman Nasional Manusela untuk sementara atau untuk seterusnya, karena keberadaan Taman Nasional Manusela sudah tidak sesuai tujuan penetapan nya,” Tambah Eston
Menjawab hal itu, Ketua Komisi II DPRD, Irawadi saat menerima Pendemo mengatakan tuntutan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan memanggil kepala balai Taman Nasional Manusela.
” Kami berterima kasih atas tuntutan Ade ade. Selanjutnya akan kita panggil kepala balai taman nasional Manusela untuk pertanyakan bagaimana SOP mereka dalam penanganan pencarian ketika ada pendaki yang hilang atau mengalami kecelakaan,” Tegasnya. (BN-07)





