Editor : Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Tindakan kejahatan terselubung dan penuh konspirasi yang di lakukan oleh Gustaf Adolof Kailola, selaku Ketua Saniri Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon akhirnya terungkap.
Kejahatan terselubung tersebut berkaitan dengan adanya keputusan sepihak dan penuh muatan rekayasa, yang di lakukan oleh Gustaf Adolof Kailola dengan memanfaatkan kapasitasnya selaku ketua Saniri Negeri Seilale bersama sejumlah anggota Saniri yang menjadi pengikut setianya yang kemudian dengan secara sepihak melakukan penetapan bahwa Mata Rumah Parentah di Negeri Seilale adalah Mata Rumah Kailola.
Tidak hanya sampai di situ, Gustaf Adolof Kailola, bahkan dengan bangga menyatakan bahwa Peraturan Negeri (Perneg) Seilale, bahkan telah selesai di susun dan di tetapkan. Yang mana dalam Perneg tersebut telah termuat butir dan point atau pasal yang menyatakan bahwa Mata Rumah Parentah di Negeri Seilale adalah Mata Rumah Kailola garis keturunan Johan Elissa Kailola.
Hal tersebut sontak membuat semua pihak yang hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Kota Ambon tersebut menjadi kaget dan tidak percaya bahwa telah terjadi Penetapan Mata Rumah Parentah Di Negeri Seilale, dan juga telah ada Perneg Negeri Seilale.
Padahal sejauh ini, baik proses Penetapan Mata Rumah Parentah di Negeri Seilale, tidak pernah terlaksana dengan baik, jujur dan transparan apalagi untuk Peraturan Negeri.
Namun setelah pihak Komisi I DPRD Kota Ambon di bawah arahan Ketua Komisi I, Jafri Taihuttu melakukan pembedahan secara mendalam terkait proses dan pentahapan serta mekanisme penetapan Mata Rumah Parentah dan Perneg Negeri Seilale, yang di sampaikan oleh Gustaf Adolof Kailola selaku Ketua Saniri Negeri Seilale.
Barulah terungkap fakta bahwa segala sesuatu yang di sampaikan oleh Gustaf Adolof Kailola, adalah sebuah hasil rekayasa dan kejahatan tersistem yang di bangun dan di bentuk oleh Gustaf Adolof Kailola secara bersama-sama dengan sejumlah Anggota Saniri yang menjadi pengikut setianya.
Bahkan fakta lain yang tidak kalah luar biasa adalah bahwa: apa yang di sampaikan oleh Ketua Saniri Negeri Seilale Gustaf Adolof Kailola terkait Penetapan Mata Rumah Parentah Kailola dan Perneg Negeri Seilale yang telah ada dan telah di tetapkan ternyata adalah kebohongan belaka yang sengaja di tampilkan oleh Gustaf Adolof Kailola.
Kebohongan ini berhasil terungkap setelah Sekretaris Saniri Negeri Seilale Denny Tehupuring bersama sejumlah anggota Saniri Negeri Seilale yang lain dengan tegas mengungkapkan dan membeberkan aksi kejahatan dan konspirasi terselubung yang telah di lakukan oleh Ketua Saniri Negeri Seilale Gustaf Adolof Kailola bersama sejumlah pengikutnya yang juga anggota Saniri Negeri Seilale.
” Untuk ketahuan pimpinan Komisi dan Bapak/Ibu Anggota DPRD semua, apa yang telah di jelaskan oleh Ketua Saniri Negeri Seilale, adalah tidak benar, bahwa sudah ada penetapan Mata Rumah Parentah di Negeri Seilale yang menetapkan Mata Rumah Kailola sebagai Mata Rumah Parentah itu sama sekali tidak ada, bahkan kami sampai saat ini tidak pernah membahas apalagi melihat Perneg Negeri Seilale,” Ungkap Tehupuring.
Hal yang sama juga di ungkapkan oleh sejumlah anggota Saniri Negeri yang lain, yang dengan jelas membeberkan aksi dan sikap serta perbuatan Intimidasi dan Arogansi yang sering kali di tunjukan oleh Gustaf Adolof Kailola, yang selalu memaksakan kehendaknya kepada para anggota Saniri Negeri Seilale, agar keinginannya dan kepentingannya dapat disetujui dan dilaksanakan.
” Bapa Olo ini, antua suka mengintimidasi dan memaksakan kehendaknya kepada para Anggota Saniri Negeri Seilale, untuk bisa memenuhi keinginannya walaupun itu bertentangan dengan aturan, bahkan kalau bicara perda dan penetapan mata rumah parentah oleh Saniri Negeri Seilale, saya mau bilang itu semua omong kosong dan bohong, Penetapan Mata Rumah itu tidak ada dan Perneg Negeri Seilale juga tidak ada,” Tegas Ana Juliana salah satu anggota Saniri Seilale.
Tidak hanya Saniri Negeri Seilale yang membantah semua yang di sampaikan oleh Gustaf Adolof Kailola. Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Seilale, Quraizin Tuhuteru juga turut menegaskan hal senada, bahwa memang benar tidak pernah ada dan belum ada penetapan mata rumah Parentah di Negeri Seilale, apalagi Perneg Negeri Seilale juga belum pernah ada.
Setelah di telusuri lebih jauh lagi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafri Taihuttu, terungkaplah fakta baru bahwa apa yang di sampaikan oleh Ketua Saniri Negeri Seilale, Gustaf Adolof Kailola adalah sebuah kebohongan dan bahkan dirinya (Jafri Taihuttu) telah mendapat konfirmasi dari para penjabat terdahulu di Negeri Seilale, Bahwa memang benar Perneg Negeri Seilale tentang Mata Rumah Parentah Negeri Seilale tidak pernah ada.
Mendapati bahwa Perbuatan Kejahatan dan Konspirasi terselubungnya akhirnya terungkap di hadapan para Wakil Rakyat dan sejumlah pihak yang hadir di dalam pertemuan tersebut, Gustaf Adolof Kailola kemudian malah menyalahkan dan melempar kesalahan kepada Penjabat Negeri Seilale, Quraizin Tuhuteru.
Akan tetapi semua tuduhan yang di alamatkan oleh ketua Saniri Negeri Seilale, Gustaf Adolof Kailola kepada Penjabat Negeri Seilale, Quraizin Tuhuteru. Pada akhirnya dapat di mentahkan oleh sang Ibu penjabat (Quraizin Tuhuteru), dengan mengungkapkan semua fakta bahwa dirinya coba di paksa menanda tangani dokumen yang di sinyalir hasil rekayasa dan konspirasi oleh Gustaf Adolof Kailola bersama para pengikutnya.
” saya pernah di paksa menanda tangani dokumen yang di sodorkan oleh Ketua Saniri Negeri Seilale, saya tidak tahu itu dokumen apa sehingga saya kemudian menyatakan saya tidak akan menandatangani sesuatu yang tidak jelas dan yang saya tidak tahu,” Ungkap Tuhuteru.
Setelah semua fakta tersebut terungkap secara terang benderang, Ketua Saniri Negeri Seilale Gustaf Adolof Kailola kemudian menjadi malu dan tidak berani berbicara apapun lagi, lantas yang bersangkutan kemudian mencoba memprovokasi dan melakukan penyerangan secara Psikologi dan Verbal kepada Sekretaris Saniri Negeri Seilale, dan Anggota Saniri Negeri Seilale yang telah mengungkapkan kejahatan dan konspirasi terselubung yang telah di buat dan di susun oleh dirinya (Gustaf Adolof Kailola) bersama para pengikutnya.
Tidak hanya itu, Gustaf Adolof Kailola bahkan kemudian mengeluarkan pernyataan untuk mengusir Mata Rumah Parentah Loppies Seilana Pattinai untuk keluar dari Negeri Seilale dan menetap di Negeri Hatalai, padahal secara fakta dan hak asal usul Negeri Seilale, Mata Rumah Loppies adalah Mata Rumah Asli di Negeri Seilale dan juga merupakan Mata Rumah Parentah Raja di Negeri Seilale.
Di akhir rapat dengar pendapat tersebut, pihak Komisi I DPRD Kota Ambon kemudian membacakan sejumlah point rekomendasi untuk segera di tindak lanjuti dan dilaksanakan oleh Saniri Negeri Seilale yang berjumlah 11 orang ini,sampai dengan bulan November 2023. Agar kehadiran Pemerintahan Raja Definitif di Seilale segera dapat terwujud. (BN-06)





