| Penyerahan LKPJ Bursel 2014 |
Namrole, Bedah Nusantara.com: Bupati Tagop Sudarsono Solissa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Penyampaian LKPJ berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel dari Partai Amanat Nasional (PAN), La Hamidi dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel, Mahmud Souwakil, serta sejumlah pimpinan SKPD, dipusatkan di ruang rapat paripuna DPRD Bursel, Selasa (14/4).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, LKPJ merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Menurut Bupati, kewajiban itu sesuai amanat ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan informasi LPPD kepada masyarakat.
Dikatakan, penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan pada DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang mengemban fungsi lembaga wakil rakyat.
Dengan demikian, LKPJ tahunan kepala daerah merupakan wahana untuk saling berbagi peran dalam menganalisis kondisi kerja pemerintah daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan.
Dimana, hal tersebut akan semakin mendorong tumbuhnya semangat objektifitas, memotret kinerja pemerintah daerah yang dilandasi semangat kemitraan untuk saling melengkapi dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bursel.
Dijelaskannya, LKPJ akhir tahun merupakan dokumen yang memuat kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
Olehnya itu, untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab semua tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan, maka kepala daerah wajib melaporkan penyelenggaraabn pemerintahan daerah.
Lanjutnya lagi, setelah LKPJ disampaikan, selanjutnya akan dipelajari dan ditelaah serta dibahas secara internal oleh DPRD sesuai Tata Tertib dan kemudian ditetapkan dengan keputusan DRD Kabupaten Bursel.
“Keputusan DPRD akan disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna yang bersifat istimewa sebagai rekomendasi untuk dijadikan bahan masukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan,” ujarnya.
Mengacuh pada dinamika kondisi daerah pada Tahun 2012 dan kecenderungannya pada Tahun 2013, maka kebijakan pembangunan Kabupaten Bursel diprioritaskan pada: Satu, Penguatan wawasan kebangsaan dan jati diri masyarakat serta pemantapan tata kehidupan masyarakat yang aman, damai tertib, taat hukum dan harmonis;
Kedua, Peningkatan sarana prasarana infrastruktur dan penataan ruang; Ketiga, penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan dan percepatan pembangunan sumber daya manusia; serta Keempat, peningkatan kesejahteraan sosial dan penguatan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Terkait dengan prioritas pembanghunan daerah kabupaten Bursel Tahun 2014, telah ditetapkan kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah meliputi pengelolaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dimana, berdasarkan kebijakan umum tersebut ditetapkan struktur APBD Bursel Tahun 2014 antara lain pendapatan daerah ditetapkan Rp 507 miliar dengan realisasi sebesar Rp 498 miliar, belanja daerah ditetapkan ditetapkan Rp 548 miliar, terealisasi sebesar Rp 451 miliar atau 82,22 persen dan pembiayaan netto daerah meliputi penerimaan pembiayaan yang dianggarakan sebesar Rp 455,35 miliar dan pengeluaraan pembiayaan sebesar Rp 3,67 miliar dengan realisasi sebesar Rp 2,6 miliar.
Menurutnya, pelaksanaan APBD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas penduduk, kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, turunnya angka kemiskinan dan pengangguran.
Dalam Pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Tahun 2014, sumberdaya masyarakat Bursel telah mendapat perhatian utama dari pemerintah daerah.
Hal ini terlihat dari pengalokasian belanja langsung untuk bidang urusan pendidikan dan kesehatan.
Belanja langsung yang dialokasikan untuk bidang pendidikan tahun 2014 sebesar Rp 39,24 miliar dengan realisasi Rp 34,15 miliar atau (87,02 persen) terutama diarahkan dalam rangka menunjang program pendidikan anak usia dini, program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, program pendidikan menengah, program pendidikan non formal dan program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga kependidikan.
Sektor pendidikan, katanya, menunjukan kinerja yang semakin baik pada tahun 2014 yhang tercermin dari peningkatan berbagai indikator pendidikan.
Angka melek huruf mengalami penurunan dari 87,79 persen pada tahun 2012 menjadi 89,80 persen pada Tahun 2013.
Kondisi ini mengindikasikan dari 100 penduduk Bursel masih ada 11 orang diantaranya yang buta huruf.
Angka partisipasi Sekolah untuk kelompok umum 7-12 tahun, 13-15 tyahun dan 16-18 tahun juga meningkat pada tahun 2014 yang menandakan siswa usia sekolah semakin meningkat .
Untuk bidang urusan kesehatan dialokasikan dana sebesar Rp 14,32 miliar dengan realisasi Rp 11,68 miliar atau 81,57 persen.
Anggaran belasan miliar itu dimanfaatkan untuk program obat dan pembekalan kesehatan, program upaya kesehatan masyarakat, program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, program pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, program pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit serta program pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit.
“Masalah mendasar yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah kabupaten Bursel adalah mengentaskan masyarakat dari kemiskinan dan pengangguran,” cetusnya.
Menurutnya, tingkat kemiskinan di Kabupaten Bursel telah mengalami penurunan dari 18,72 persen pada Tahun 2012 menjadi 17,05 persen pada Tahun 2013.
Sedangkan tingkat pengangguran sedikit mengalami kenaikan dari 5,24 persen pada Tahun 2012 menjadi 5,61 persen pada tahun 2013.
“Ada beberapa faktor penyebabnya antara lain sebagian besar angkatan kerja di daerah ini belum memiliki ketrampilan kerja yang memadai dan belum terhubungnya sentra produksi masyarakat dengan pusat pemasaran.
Sampai saat ini pemerintah daerah memberikan perhatian khusus dalam upaya peningkatan sarana prasartana transportasi,” akui orang nomor satu di Bursel yang akan kembali bertarung sebagai Calon Bupati periode kedua nantinya itu.
Terkait upaya penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah daerah melalui peningkatan pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial, pemberdayaan fakir miskin dan komunitas adat terpencil dan pembinaan anak terlantar, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,13 miliar dengan realisasi mencapai 89,50 persen.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buru Selatan meningkat, hal ini ditunjukan dengan meningkatnya PDRB atas dasar harga konstan dari Rp 2,16 juta rupiah Tahun 2012 menjadi Rp 2,26 juta rupiah pada tahun 2013.
Sementara pertumbuhan ekonomi kabupaten Bursel dari 7,02 persen pada Tahun 2012 bergerak lambat menjadi 5,33 persen pada Tahun 2013. (BN-09)





