Pelantikan Benhur Watubun Sebagai Ketua DPRD Maluku Ditunda

InShot 20221213 130112745

Maluku, BedahNusantara.Com – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Fahratun Rabiah Samal mengatakan, pelantikan Benhur George Watubun sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku menggantikan Lucky Wattimury pada sisa masa jabatan tahun 2019-2024, ditunda.

Hal ini, kata Samal, dikarenakan Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Maluku yang saat ini ada di Ambon hanyalah Pelaksana Harian (Plh).

“Dengan demikian Plh Ketua Pengadilan Tinggi Maluku, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan proses pelantikan. Jadi ditunda sambil menunggu Kepala Pengadilan Tinggi datang pada 15 Desember 2022,” demikian dijelaskan Samal, kepada awak media, Rabu (07/12/2022) di Ambon.

Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku akan tetap melakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Maluku yang baru untuk diketahui kepastian jadwal pelantikannya.

“Kita akan tetap koordinasi kapan proses pelantikan dapat dilakukan. Karena saat ini SK fisik dari Kemendagri sudah diterima,” kata Samal.

Untuk di ketahui, SK tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Provinsi Maluku atas nama Benhur George Watubun dengan Nomor 100.2.1.4-6224 tahun 2022 telah ditetapkan di jakarta pada tanggal 2 Desember tahun 2022, oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Salinan dan kutipan SK ini di cap dan di tandatangani oleh Evan Nur Setya Hadi selaku Plh Kepala Biro Linmas Kementerian Dalam Negeri. (BN-03)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan