Noija; Pernyataan Kapolda Tak Menghentikan Proses Hukum Saija

Saija
Terpidana RMS Simon Saija

Ambon, Bedah Nusantara.com: Kapolda Maluku Brigjen Pol.Drs. Murad Ismail beberapa waktu lalu sempat membuat pernyataan bahwa “apakah bisa dikatakan radikalisme dan separatis jika seseorang menggunakan baju atau atribut RMS?, mengapa hal kecil kita besar-besarkan, jangan kita mencap suatu golongan itu dengan simbol radikalisme atau separatis, sebab mereka ini semestinya sama saja dengan fans Belanda ketika perhelatan Piala Dunia, sehingga sebenarnya tidak ada masalah”.

Dan peryataan ini kemudian mendapatkan berbagai respons dan pendapat, bahkan ada pihak yang mempertanyakan perihal proses hukum terhadap terpidana kasus RMS Simon Saija,apakah akan dihentikan atau tetap dilanjutkan.

Menanggapi hal tersebut Praktisi Hukum Phistos Noija mengatakan, terkait kasus simon saija, walaupun kapolda baru memberikan tanggapan sekarang dan itu tidak menghapus putusan yang telah dijatuhkan.

“Pernyataan Kapolda Maluku hari ini, bahwa pemakai, pembawa atau simpatisan RMS tidak perlu ditahan. karena mereka hanya sekedar fans yang mengungkapakan ekspresinya seperti pada perhelatan piala dunia, yang juga dilakukan oleh pendukung atau Fans beberapa Negara peserta Piala dunia”.Ungkap Noija

Lebih lanjut dikatakannya, “apa yang dikatakan oleh kapolda ini adalah hal yang perlu dijabarkan dan dimaknai,bukan lantas salah gunakan untuk kepentingan yang lain”.tutur Noija

Sehingga Kata Noija,”saya tetap mendukung proses hukum yang telah berlangsung selama ini terhadap simon Saija,dan bukan berarti karena adanya pernyataan Kapold hari ini, lantas perkara simon Saija harus dihentikan itu sama sekali berbeda”.tegas Noija

Karena pemaknaan dari pernyataan kapolda adalah terkait, bila seseorang tidak sengaja memakai baju yang hampir mirip dengan ornamen RMS, kan bukan berarti lantas kita mengatakan bahwa dia RMS atau separatis,kan tidak mungkin bahwa cuma karna dia tidak sengaja memakai baju yang bersimbol RMs lantas dia adalah separatis.

kalau seseorang dihukum terkait RMS, hal itu pasti karna dia punya pikiran lain dan melakukan pergerakan yang membawa dampak tidak baik bagi masyarakat dan Negara NKRI.

“sehingga lain hal jika ada yang menaikan bendera hanya dengan pandangan bahwa dia hanya fans, bukan karna mau melakukan hal makar atau anarkis. maka tidak perlu dipersoalkan oleh kita”.Pungkas Noija (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan