Ambon, Bedahnusantara.com: Program operasi pasar atau yang marak dikenal dengan sebutan pasar murah, adalah bagian dari strategi pemerintah dalam mengendalikan laju kenaikan harga bahan kebutuhan pokok.
Kegiatan operasi pasar ini, seringkali dilakukan disaat adanya indikasi kenaikan harga secara sepihak yang dilakukan oleh para oknum pelaku usaha (penjual) guna memperoleh keuntungan yang besar disaat atau momentum tertentu.
Hal ini jugalah yang kemudian coba diantisipasi oleh Pemerintah Kota Ambon, lewat sejulah program yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kota Ambon.
Pelaksanaan oprasi pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Prindag) Kota Ambon ini, disasarkan kepada masyarakat dengan status ekonomi lemah dan kurang mampu untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Akan tetapi ada hal yang kemudian tidak patut diapresiasi, mana kala disinyalir sejumlah besar kupon operasi pasar (pasar murah) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang disalurkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon.
Malah beredar bebas di kalangan Aparat Sipil Negara (ASN), yang dalam status ekonomi masih sangat mampu untuk membeli kebutuhan di luar program pasar murah.
Berdasarkan hasil Investigasi dan informasi yang diterima media ini, pada Kamis (8/12/2023), kupon pasar murah yang di peruntukan kepada masyarakat ekonomi menengah ke bawah, menjelang Hari Natal dan Tahun Baru telah beredar di kalangan ASN Pemkot Ambon sehari sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut.
Kupon pasar murah diduga dibagikan oleh oknum Pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon kepada ASN, sehingga hal tersebut menimbulkan keresahan dan kekecewaan dari masyarakat yang ternyata tidak kebagian kupon tersebut.
Tidak hanya itu, berdasarkan Identifikasi media ini, didapati bahwa Kupon pasar murah tersebut tidak hanya beredar di kalangan ASN akan tetapi juga pada beberapa instansi (OPD) lingkup Pemkot Ambon, sehingga para ASN terlihat turut berpartisipasi dalam pasar murah yang merupakan hak masyarakat ekonomi menengah.
Salah satu warga Hative Kecil yang tidak ingin namanya disebutkan menyebutkan, pihaknya telah melakukan antrean namun, tidak ada kupon yang diberikan oleh staf Disperindag Kota Ambon.
“Saya sudah menunggu sejak lama, namun tidak ada staf yang membagikan kupon pasar murah,” katanya.
Lebih jauh dikatakan sumber, pihaknya malah kebingungan dengan banyaknya para pegawai Negeri Sipil atau ASN yang bisa ikut berbelanja didalam pasar murah ini, padahal sepengetahuan mereka, pasar murah ini diperuntukan bagi kalangan ekonomi lemah.
” katong jua bingung lai bapa, sebab paling banyak katong lia itu pegawai donk balanja, padahal kalau mau bilang donk kan ada gaji dan juga kalau mau balanja disini musti ada kupon. jadi kalau donk pegawai bisa balanja di pasar murah, lalu donk dapa kupon dari mana?, masa donk dapat lalu katong masyarakat seng dapat?,” ungkap sumber dengan sedih dan kecewa.
Hingga Berita ini dipublikasi, pihak Disperindag Kota Ambon dalam hal ini Kepala Dinas belum dapat dikonfirmasi sebab sedang dalam pendidikan PIM II. (BN-03)






