![]() |
| Mahulette: Para Pelaku Pungli Akan diberi Sangsi Tegas |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Tindakan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Guru pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Ambon, telah meresahkan pihak orang tua wali murid, bahkan sejumlah orang tua mengeluhkan praktek yang dilakukan oleh para guru tersebut.
Menanggapi persoalan itu pihak sekolah melalui Kepala Sekolah menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sangsi tegas kepada oknum atau para pihak dalam lingkungan sekolah termasuk guru, yang kedapatan masih melakukan praktek-praktek seperti demikian.
“Jika kedapatan oknum Guru pada sekolah ini yang melakukan pungutan liar pada siswa, saya akan bertindak tegas untuk menanganinya, jika hal itu terjadi, itu tanpa sepengetahuan saya, sebagai pemimpin di lembaga ini.” Ungkap Kepala Sekolah, Drs. Jantje.S.R. Mahulette, M.MPd Kepada Bedah Nusantara.com di ruang kerjanya, Kamis (11/8)
Mahulette juga mengatakan, terkait pungutan liar yang telah terjadi selama ini oleh oknum dalam tubuh lembaga pendidikan SMP Negeri 6 Ambon, sangat disesalkan olehnya dan semua tindakan tersebut seringkali tanpa sepengetahuan dirinya.
Akan tetapi terkait usaha dana yang dilakukan oleh para guru tanpa sepengetahuan kepala sekolah, dirinya telah memberikan surat kepada seluruh Orang tua siswa/wali yang anaknya menuntut ilmu pada sekolah ini, kalau terdapat surat dana, atau pungutan yang dilakukan tanpa ada tanda tangan kepala sekolah dan bukan dikatakan oleh kepala sekolah, jangan diberikan apa-apa, dalam bentuk apapun dan di tolak. Ujarnya.
“Surat ini saya telah berikan dari tahun 2015 yang lalu, namun yang membingungkan saya adalah kenapa orang tua tidak menanggapinya dan malah memberikan dana bagi pungutan dalam bentuk apa pun kepada oknum guru, hal itu berarti orang tua juga tidak proaktif dan tidak bijak, karena setiap rapat antara orang tua dan para guru serta kepala sekolah, saya selalu menjelaskan hal tersebut berulang kali, sehingga jika ada hal seperti ini terjadi lagi, mohon orang tua kordinasikan dengan kepala sekolah dulu, sebelum mengiakan apa yang dimintakan”. Jelas Kepsek
Ditambahkannya, dalam hal sanksi bagi Guru dan Pegawai yang kedapatan melakukan pungutan atau melakukan tindakan yang tidak sesui dengan tata tertib dan aturan pada lembaga ini, jika yang bersangkutan berprofesi sebagai Guru, maka akan dikembalikan di Dinas Pendidikan, dan jika ia berstatus sebagai pegawai, maka akang di kembalikan ke Badan Kepegawai Daerah (BKD) untuk nantinya dapat diproses oleh BKD.
“Ketegasan diambil bukan karena saya sombong atau apa, tetapi ketegasan dan sangsi yang saya berikan bagi Guru dan Pegewai ini, agar mereka juga menaati peraturan dan tata tertib pada lembaga ini, bukan hanya siswa-siswi saja, sebab semua kita yang ada dilembaga pendidikan ini, mestinya memiliki kesadaran bahwa kita bertanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya disiplin tapi juga nyaman dan bermoral, agar supaya pendidikan pada lembaga ini, berjalan dengan baik, serta memiliki kemurnian dalam tujuan mulia yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa”. Tegas Mahulette
Untuk para Guru dan Pegawai yang berada pada lembaga ini, agar tidak melakukan hal-hal seperti ini lagi dan selalu harus sepengetahuan kepala sekolah, jika ada ada pungutan dari orang tua siswa, mohon sampaikan kepada kepala sekolah dan akan dilakukan rapat untuk semua pegewai dan guru, baru kita akan mengambil keputusan yang bijak demi kepentingan semua pihak.
“saya berharap kepada orang tua, agar kedepannya jika ada pungutan, tidak usah diberikan kepada anak, orang tua langsung yang membawanya kesekolah dan menemui Saya, agar saya akan menjelaskan pungutan untuk biaya apa, sehingga orng tua juga dapat mengetahui, apa yang akan dibuat oleh sekolah untuk kepentingan pendidikan anaknya pada lembaga ini.”Tutupnya (BN-07)
