Wakil Gubernur Maluku Sampaikan Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna

aeea7fb2 5701 44e2 86c8 32a6a4f49f4b

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Kamis (23/4/2026), dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para staf ahli gubernur, asisten Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan organisasi masyarakat dan organisasi non-pemerintah, kalangan akademisi, insan pers, serta masyarakat.

Mengawali sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga seluruh peserta sidang dapat hadir dan mengikuti rapat paripurna dalam keadaan sehat. Ia menegaskan bahwa forum tersebut merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam pemaparannya, Vanath menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ kepala daerah merupakan amanat konstitusional yang diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana. Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, Pemerintah Provinsi Maluku telah menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD pada tanggal 30 Maret 2026. Selanjutnya, dokumen tersebut telah dibahas secara komprehensif oleh dewan yang terhormat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa proses pembahasan yang dilakukan DPRD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif dan mendalam, dengan menyoroti berbagai capaian kinerja pemerintah daerah, tantangan yang dihadapi, serta rekomendasi perbaikan yang konstruktif. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Menurut Vanath, setiap rekomendasi dan catatan kritis yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik ke depan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan melalui sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah terus berupaya menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat melalui berbagai program dan proyek strategis nasional. Upaya ini dilakukan guna menjawab kebutuhan pembangunan yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita harus mampu memaksimalkan setiap peluang yang ada, termasuk melalui sinergi dengan pemerintah pusat dan pihak lainnya, agar pembangunan di Maluku dapat berjalan secara berkelanjutan dan merata,” ujarnya.

Selain itu, Vanath juga menyoroti pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia mengajak seluruh elemen, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat, untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi yang konstruktif demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur Maluku menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan dalam menyelesaikan pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Ia berharap, hubungan kemitraan yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Kami mengajak kita semua untuk terus menjaga komitmen, integritas, dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan Maluku yang maju, adil, dan sejahtera, sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku secara luas. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan